Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasto Kristiyanto Tersangka

Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK Sebelum Jadi Tersangka, Jadi Pukulan Berat Bagi PDIP

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK Sebelum Jadi Tersangka, Jadi Pukulan Berat Bagi PDIP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Keputusan ini diumumkan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

Penetapan tersangka terhadap Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Baca juga: Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Punya Karir Bagus

Dalam perkara ini, Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi PDIP, partai politik terbesar di Indonesia, mengingat posisi Hasto sebagai salah satu tokoh strategis yang telah menjabat sebagai Sekjen sejak 2014.

Ia disebut-sebut memiliki peran penting dalam dinamika politik partai, termasuk dalam sejumlah strategi pemenangan pemilu.

Nama Harun Masiku sendiri sudah menjadi perhatian publik sejak 2020, ketika ia terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Kini, dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, kasus tersebut kembali menjadi sorotan nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dua kali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebelum ia dikabarkan menjadi tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Hasto tercatat dua kali memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pemeriksaan pertama

Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sampai saat ini masih buron.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved