Pertamina akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan akan melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP.
"Kami juga mendorong Pemda dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi di lapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan," pinta Fahrougi Andriani Sumampouw.
Apabila masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi dapat melaporkan melalui call center Pertamina di 135.
Informasi mengenai seluruh program Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi, dan @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.