Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

E2L-HJP Cabut Gugatan dari MK, Pengamat Politik Sulut Baso Affandi Sebut Kedewasaan Politik

“Ini berarti mereka mengakui hasil yang sudah ditetapkan dan secara tidak langsung memberikan legitimasi kepada pasangan terpilih,” ujar Baso.

Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara, Elly Lasut Cabut Gugatan di MK, Tanggapan Tim YSK Ucapan dari SK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajouw (HJP), telah mencabut gugatan hasil Pilkada 2024 dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

Informasi ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Pengamat Politik Sulut, Baso Affandi.

Menurut Baso, jika kabar tersebut benar, keputusan E2L-HJP untuk menarik gugatan dapat membawa sejumlah konsekuensi strategis.

Langkah ini akan menutup peluang pasangan tersebut untuk memengaruhi hasil pilkada melalui jalur hukum. 

“Ini berarti mereka mengakui hasil yang sudah ditetapkan dan secara tidak langsung memberikan legitimasi kepada pasangan terpilih,” ujar Baso, Minggu (15/12/2024).

Baso Affandi pengamat politik Sulut
Baso Affandi pengamat politik Sulut (HO)

Keputusan mencabut gugatan juga dapat dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan upaya untuk meredam konflik politik yang berkepanjangan. 

Baso menilai, langkah ini menunjukkan kedewasaan politik dari E2L-HJP meskipun di sisi lain menimbulkan kesan bahwa mereka telah menyerah dan menerima kekalahan.

Bagi pasangan calon terpilih, Yulius Selvanus Komaling-Victor Maliangkay (YSK-Victory) pencabutan gugatan akan memperkuat legitimasi kemenangan mereka. 

Baso menjelaskan bahwa tanpa adanya gugatan hukum, proses transisi pemerintahan bisa berjalan lebih mulus. 

Selain itu, pasangan terpilih akan lebih leluasa mempersiapkan agenda pemerintahan tanpa gangguan perselisihan yang berkepanjangan.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris 2024-2024 setelah Manchester United Kalahkan Manchester City

Baca juga: Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih se-Kalimantan Barat Hasil Pilkada 2024

“Jika benar gugatan itu dicabut, maka ini bisa menjadi langkah yang menunjukkan kematangan politik sekaligus menghindari potensi konflik yang lebih besar,” pungkas Baso.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved