Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal 2024

Disnaker Minut Sulawesi Utara Buka Posko Pengaduan THR Natal 2024, Belum Terima Laporan

"Masalah pengaduan THR, kita akan menyesuaikan dengan provinsi (Sulawesi Utara)," ucap Edwin ketika dihubungi melalui WhatsApp, Senin (16/12/2024).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kantor Disnaker Minut di Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Dinas Tenaga Kerja Minahasa Utara (Disnaker Minut) telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2024.

Posko Pengaduan THR bertempat di Kantor Disnaker Minut yang berlokasi di Jalan Raya Manado-Bitung Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.

Kepala Dinas (Kadis) Disnaker Minut, Edwin Ombuh, mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan Pemprov Sulut.

"Masalah pengaduan THR, kita akan menyesuaikan dengan provinsi (Sulawesi Utara)," ucap Edwin ketika dihubungi melalui WhatsApp, Senin (16/12/2024).

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengaduan THR.

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Pixabay)

Terkait tanggal operasional posko pengaduan, akan ada petunjuk teknis lebih lanjut dari pemprov.

"Nanti ada petunjuk dari provinsi," tuturnya.

Terkait upah minimum, Minut masih mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Di Minut belum ada dewan pengupahan, jadi masih mengikuti provinsi," tutupnya.

Berdasarkan pantauan Tribunmanado.co.id, tak ada tulisan Posko Pengaduan THR di Kantor Disnaker Minut.

Baca juga: Daftar Kekayaan Kepala Daerah Terpilih se-Jawa Barat Hasil Pilkada 2024, Bupati Purwakarta Terkaya

Baca juga: Lirik Aku Manusia Pendosa - Ellen Mamo, Lagu Rohani Kristen

Padahal, tahun sebelumnya ada.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved