Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut 2024

Prabowo Soroti Anggaran Pilkada, Mantan Anggota Bawaslu Sulut: Partisipasi Turun

Prabowo mengusulkan perubahan besar pada sistem politik di Indonesia, yakni pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

|
HO
Pengamat Hukum Sulawesi Utara, Supriyadi Pengellu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam, menjadi sorotan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto

Dalam pidatonya, Prabowo mengusulkan perubahan besar pada sistem politik di Indonesia, yakni pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alih-alih melalui pemilihan langsung.

Prabowo menilai, sistem pemilihan langsung saat ini menghabiskan anggaran negara yang sangat besar dalam waktu singkat. 

Ia juga menyinggung mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon kepala daerah.

Terkait hal itu, pengamat dan praktisi hukum pemilu asal Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, S.H., M.H memberi tanggapan.

Ia menilai bahwa persoalan anggaran menjadi salah satu isu krusial dalam sistem pilkada langsung.

Supriyadi menjelaskan, biaya politik dalam pilkada langsung sangat tinggi, baik bagi negara maupun para kandidat. 

“Banyak anggaran terserap, tetapi hasilnya belum maksimal. Partisipasi pemilih justru menurun. Pada Pilkada 2020, partisipasi sekitar 80 persen, tetapi terakhir hanya mencapai 74 persen," ujarnya, Jumat 13/12/2024.

Menurutnya, penurunan ini tidak sebanding dengan sosialisasi yang sudah dilakukan penyelenggara.

Ia juga menyoroti tingginya praktik politik uang dalam pilkada langsung. Dimana politik uang menjadi dominan, tetapi penindakan atas pelanggaran seperti ini belum maksimal. 

"Banyak permasalahan muncul, tetapi tidak sampai pada tindakan yang komprehensif dari pengawas pemilu,” tambahnya.

Menurut Supriyadi, sistem pemilihan langsung menyerap anggaran yang besar, namun dampaknya terhadap rakyat masih dipertanyakan. 

Ia menilai, seharusnya dana yang besar ini dapat digunakan untuk program yang lebih langsung menyentuh masyarakat, seperti memenuhi kebutuhan gizi atau sektor pendidikan.

Namun, Supriyadi juga menekankan bahwa perubahan sistem politik ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. 

“Kalaupun dikembalikan ke DPRD, itu membutuhkan perjalanan panjang, termasuk revisi konstitusi dan undang-undang dasar. Ini harus melalui kajian konstitusional dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved