Bitung Sulawesi Utara
Oknum ASN Pemkot Bitung Langgar Netralitas, Bawaslu Sulut Rekomendasikan ke BKN untuk Diproses
Oknum ASN yang diduga sebagai salah satu penggerak unjuk rasa ASN di Bitung ini, disebutkan dalam surat pemberitahuan tentang status laporan.
|
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
HO
Ketua Divisi Penanganan Pelanggatan dan Data Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi.
Bahkan, dalam video tersebut, ia mengancam akan "berkelahi" dengan Bawaslu Provinsi Sulut di Polda Sulut dan berencana membuat laporan karena surat pemberitahuan yang diterimanya dianggap palsu.
Menanggapi video tersebut, Zulkifli Densi menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dalam proses ini, karena semuanya telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Langkah hukum adalah hak setiap warga negara," tambahnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.