UMP Sulut 2025
Segini UMP dan UMSP Sulut 2025 Baru Ditetapkan, Sektor Pertambangan dan Energi Lebih Tinggi
Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulut 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi para pekerja di Sulawesi Utara.
Setelah melakukan perhitungan, akhirnya pemerintah mengumumkan Upah Minimum (UMP) Sulawesi Utara.
Jelas nilainya naik dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Breaking News : UMP Sulawesi Utara 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.775.425
Apalagi Presiden Prabowo sudah mengumumkan kenaikan UMN 6,5 persen.
Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulut 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado.
UMP Sulut dipatok sebesar Rp3.775.425.
Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil yang membacakan UMP mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, besaran kenaikan UMP mengacu pada Permenaker 16 2024 yakni 6,5 persen.
"Naik 6,5 persen," katanya.
Selain UMP, beber dia, untuk kali pertama ditetapkan UMSP di Sulut.
Ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan energi.
"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," katanya.
Ungkap dia, keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024. (Art)
Pembahasan UMP 2025 Sulawesi Utara Sempat Alot, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Untuk Pertama Kalinya Sulut Tetapkan UMSP, Begini Besarannya Serta Sektor yang Terdampak |
![]() |
---|
Resmi Naik pada 2025, Berikut Daftar UMP Sulawesi Utara 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Breaking News : UMP Sulawesi Utara 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.775.425 |
![]() |
---|
UMP 2025, Pemprov Sulawesi Utara Tunggu Permenaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.