Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2025

Pembahasan UMP 2025 Sulawesi Utara Sempat Alot, Begini Kronologinya

Pembahasan UMP dan UMSP Sulawesi Utara tahun 2025 di ruang rapat F J Tumbelaka.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Pembahasan UMP dan UMSP Sulawesi Utara tahun 2025 di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado, sempat alot, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembahasan UMP dan UMSP Sulawesi Utara tahun 2025 di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado, sempat alot, Rabu (11/12/2024).

Rapat dibuka sekira pukul 11.00 Wita.

Di tengah rapat, anggota dewan pengupahan beramai - ramai interupsi.

Suasana menghangat, hingga Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil menskors rapat. 

Dua jam kemudian, rapat dimulai kembali. Dan mulus. Saat itulah Manumpil yang mewakili Olly Dondokambey membacakan UMP dan UMSP.

Ketua Dewan Pengupahan Ronny Maramis menyebut, alotnya rapat adalah bagian dari dinamika.

"Memang sangat dinamis," kata dia.

Namun, kata dia, semua yang terlibat punya semangat yang sama untuk memperjuangkan nasib pekerja dengan tetap berpatokan pada realita kondisi dunia usaha. Ia bersyukur karena UMP dan UMSP akhirnya bisa diumumkan.

Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulut 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado

UMP Sulut dipatok sebesar Rp 3.775.425. 

Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil yang membacakan UMP mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, besaran kenaikan UMP mengacu pada Permenaker 16 2024 yakni 6,5 persen.

"Naik 6,5 persen," katanya.

Selain UMP, beber dia, untuk kali pertama ditetapkan UMSP di Sulut.

Ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan energi.

"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," katanya. 

Ungkap dia, keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved