UMP Sulut 2025
UMP 2025, Pemprov Sulawesi Utara Tunggu Permenaker
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Disnaker Pemprov Sulut masih menanti Permenaker yang baru untuk penyusunan UMP Sulawesi Utara tahun 2025.
"Masih menunggu permenaker yang baru terbit," kata Kadisnaker Sulut Rahel Rotinsulu, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, sosialisasi oleh Kementrian Tenaga Kerja yang baru akan dibahas.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Kenaikan tersebut lebih besar dibandingkan rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yakni UMP hanya naik 6 persen.
Serikat buruh pun menerima keputusan ini, sementara kalangan pengusaha mengaku kecewa tidak dilibatkan dalam penetapan upah ini.
Prabowo mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya kesejahteraan buruh menjadi fokus yang akan diperjuangkan pemerintah
Maka dari itu kebijakan akan diarahkan menuju peningkatan kesejahteraan. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Pembahasan UMP 2025 Sulawesi Utara Sempat Alot, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Untuk Pertama Kalinya Sulut Tetapkan UMSP, Begini Besarannya Serta Sektor yang Terdampak |
![]() |
---|
Resmi Naik pada 2025, Berikut Daftar UMP Sulawesi Utara 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Segini UMP dan UMSP Sulut 2025 Baru Ditetapkan, Sektor Pertambangan dan Energi Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Breaking News : UMP Sulawesi Utara 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.775.425 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.