Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2025

UMP 2025, Pemprov Sulawesi Utara Tunggu Permenaker

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Kantor Pemprov Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Disnaker Pemprov Sulut masih menanti Permenaker yang baru untuk penyusunan UMP Sulawesi Utara tahun 2025.

"Masih menunggu permenaker yang baru terbit," kata Kadisnaker Sulut Rahel Rotinsulu, Selasa (3/12/2024).

Menurut dia, sosialisasi oleh Kementrian Tenaga Kerja yang baru akan dibahas.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Kenaikan tersebut lebih besar dibandingkan rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yakni UMP hanya naik 6 persen.

Serikat buruh pun menerima keputusan ini, sementara kalangan pengusaha mengaku kecewa tidak dilibatkan dalam penetapan upah ini.

Prabowo mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya kesejahteraan buruh menjadi fokus yang akan diperjuangkan pemerintah

Maka dari itu kebijakan akan diarahkan menuju peningkatan kesejahteraan. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved