LHKPN
Harta Kekayaan Alfian Hassan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kotamobagu
Harta Kekayaan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu Alfian Hassan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak harta kakayaan dari pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu.
Salah satunya yakni dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu Alfian Hassan.
Dalam laporannya berdasarkan LHKPN.
Pelaporan terakhir ke LHKPN yakni pada 24 Maret 2024.
Dimana dalam laporan tersebut jabatan Alfian Hassan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Kotamobagu.
Berdasarkan laporan LHKPN periodik 2023 Alfian Hassan memiliki harta dalam bentuk:
-
Tanah dan bangunan total senilai 1,8 miliar
-
Alat transportasi dan mesin total senilai 277 juta
-
Harta bergerak lainnya seniali 34 juta
-
Kas dan setara kas senilai 6 juta
Terkait hal tersebut berikut ini rincian daftar harta kekayaan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Kotamobagu diakses Tribun Manado pada Selasa 10 Desember di laman https://elhkpn.kpk.go.id/ atas nama Alfian Hassan.
Harta Kekayaan
NAMA: ALFIAN HASSAN
LEMBAGA: PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
UNIT KERJA: DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
SUB UNIT KERJA: DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu
Kepala Dinas
Alfian Hassan
LHKPN
harta kekayaan
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Steven Liow, Eks Kadis Kominfo Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Setahun Menjabat, Ini Daftar Harta Kekayaan 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan 35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Penangulangan-Bencana-Daerah-BPBD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.