Pilkada Sulut 2024
8 Calon Kepala Daerah di Sulut Ajukan Gugatan di MK, Bagini Kata Pengamat Hukum
Pengamat Hukum Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengungkapkan objeknya adalah surat keputusan, tetapi di MK sendiri bukan hanya perolehan angka.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca Pilkada 2024 di Sulawesi Utara, ada 8 pasangan calon mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Hukum Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengungkapkan objeknya adalah surat keputusan, tetapi di MK sendiri bukan hanya perolehan angka itu sendiri.
"Tetapi ada kaitannya dengan proses tahapan yang kemudian apakah ada peristiwa yang akhirnya dikualifikasi sebagai pelanggar yang TSM yang berakibat pada angka yang diperoleh oleh pemenang yang kemudian ditetapkan oleh KPU," ujar Supriyadi, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya gugatan ke MK ini adalah hak setiap orang yang diperkenankan oleh konstitusi.
"Sehingga sisa melihat saja yang menggugat apakah punya cukup bukti untuk meyakinkan majlis terkait adanya kecurangan TSM dan lain-lain selama Pilkada berlangsung," ujarnya.
Mantan Komisioner Bawaslu Sulut, ini mengungkapkan bahwa apapun hasilnya di MK para penggugat harus siap menerima.
Pasalnya, setiap keputusan yang diambil punya konsekuensi yang harus diterima.
"Karena setiap keputusan yang diambil pasti punya dampak jadi harus siape menerima apapun keputusan itu," pungkasnya.
Berikut daftar 8 pasangan calon kepala daerah di Sulut yang ajukan gugatan di MK:
- - Wenny Lumentut dan Michael Mait di Pilkada Tomohon,
- - Imba dan Ivan di Pilkada Manado,
- - Sukron Mamonto dan Refly Ombuh di Pilkada Bolmong.
- - Irwan Hassan dan Haroni Mamentiwalo di Pilkada Talaud,
- - Djein Rende dan Ascke Benu di Pilkada Mitra,
- - Susi Sigar dan Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa,
- - Melky Pangemanan dan Christian Kamagi di Pilkada Minut
- - Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow di Pilkada Boltim.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Besok, KPU Manado Tetapkan Andrei Angouw - Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Melky - Christian Tulis Ucapan Selamat ke Joune - Kevin: Sahabat, Jaga dan Kawal Amanah Rakyat Minut |
![]() |
---|
Srikandi PDIP Manado Venny Nangka Syukuri Putusan MK Menangkan Andrei Angouw - Richard Sualang |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Kemenangan Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel 2024 |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilkada Minut dan Tomohon, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.