Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: 8 Paslon Gugat di MK, 3 Meninggal Kebakaran di Minsel

Sejumlah berita menarik di Sulawesi Utara yang tengah populer di portal TribunManado.co.id hari ini.

Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: 8 Paslon Gugat di MK, 3 Meninggal Kebakaran di Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut adalah berita populer Sulawesi Utara ( Sulut ) hari ini Senin 9 Desember 2024.

Sejumlah berita menarik di Sulawesi Utara yang sedang populer di portal TribunManado.co.id hari ini.

Mulai dari daftar paslon di Pilkada Sulut ajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada juga, paslon Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo tolak hasil Pilbup Talaud.

Hingga, kronologi kebakaran di Minsel.

Apa saja berita populer yang banyak dibaca?

Simak selengkapnya 3 berita populer Sulawesi Utara:

1. Deretan Paslon di Pilkada Sulawesi Utara yang Ajukan Gugatan di MK

Sebanyak delapan Paslon di Pilkada Sulawesi Utara ajukan gugatan di MK.

Data yang dihimpun dari situs resmi MK menyebut, paslon tersebut adalah Wenny Lumentut dan Michael Mait di Pilkada Tomohon, Imba dan Ivan di Pilkada Manado, Sukron Mamonto dan Refly Ombuh di Pilkada Bolmong. 

Irwan Hassan dan Haroni Mamentiwalo di Pilkada Talaud, Djein Rende dan Ascke Benu di Pilkada Mitra, Susi Sigar dan Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa.

Melky Pangemanan dan Christian Kamagi di Pilkada Minut serta Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow di Pilkada Boltim.

Tim Wenny Lumentut dan Michael Mait siap tarung di MK. 

Tak tanggung-tanggung mereka memberi kuasa pada Denny Indrayana selaku kuasa hukum.

Denny mengklaim punya bukti kuat pelanggaran yang bersifat TSM.

"Kami punya bukti yang tak terbantahkan," katanya.

Denny sendiri punya reputasi yang kinclong dalam penanganan perkara MK.

2. Paslon Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo Tolak Hasil Pilbup Talaud, Daftarkan Gugatan ke MK

KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Talaud 2024 pada Selasa 3 Desember 2024.

Berdasarkan Hasil rekapitulasi tersebut, ditetapkan pasangan calon nomor urut tiga Welly Titah - Anisya Gretsa Bambungan meraih perolehan suara sah terbanyak yakni, 20.813 suara. 

Sementara paslon nomor urut dua Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo sebanyak 20.068 suara sah.

Paslon nomor urut empat Tammy Wantania - Djekmon Amisi meraih 8.261suara sah.

Paslon nomor urut lima Yopi Saraung - Adolf Seweran Binilang memperoleh 4.374 suara sah. 

Sedangkan paslon nomor urut satu Moktar Arunde Parapaga - Ade Yeswa Sahea memperoleh suara sah sebanyak 4.132. 

Menanggapi penetapan ini, tim paslon nomor urut dua Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo menyatakan menolak hasil rekapitulasi. 

Pihak Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo bahkan telah mengambil langkah hukum. 

Kepada tribunmanado.co.id, Minggu (8/12/2024), Irwan Hasan mengungkap pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan kami di MK. 

Meski begitu, Irwan Hasan menyebut, masih ada hal yang perlu dilakukan perbaikan terkait materi gugatan. 

"Puji Tuhan, besok akan dilakukan perbaikan oleh Tim Hukum kami," pungkas Irwan Hasan.

3. Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Satu Keluarga di Minsel Sulawesi Utara, Korban Ayah Ibu dan Anak

Kronologi lengkap kebakaran di Desa Tumpaan Jaga III, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian nahas tersebut terjadi hari Sabtu (7/12/2024) malam.

Korban meninggal yakni satu keluarga ayah ibu dan anak.

Identitas korban Corneles Alvindin (78), Ani Leleng (75) dan Natalia Alvindin (34).

Diketahui korban meninggal setelah alami insiden kebakaran di rumah.

Berikut kronologi peristiwa nahas kebakaran di Minsel dirangkum Tribun Manado.

Kebakaran yang terjadi di Desa Tumpaan Jaga III, Kecamatan Tumpaan, Minsel, Sulut menewaskan satu keluarga.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 sekitar pukul 19.41 Wita. 

Korban adalah keluarga Alvindig-Leleng. 

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan saksi Hany Haryono.

AKBP Arianto menerangkan, awalnya saksi keluar dari arah belakang atau dapur rumahnya dan melihat peristiwa kebakaran itu.

Saat itu juga saksi melihat bagian depan rumah korban sudah terbakar hebat, dan api nampak sudah membesar.

"Dari keterangan saksi ia tidak mengetahui kalau di dalam rumah masih ada orang atau tidak," jelas AKBP Arianto.

Kemudian, saksi kedua istri dari Hany Haryono yakni Hedy Haryono menjelaskan bahwa saat itu ia berada di dalam rumah dan mencium bau asap.

Sontak dirinya lantas keluar dan melihat api yang sudah membesar dari arah rumah korban.

Ia pun coba memadamkan api dengan alat pemadam tetapi tidak mampu karena kobarannya sudah membesar.

"Hedy juga tidak mengetahui kalau di dalam rumah masih ada orang atau tidak karena dirinya sudah fokus memadamkan kobaran api," ungkapnya.

Kata Arianto api baru berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran yang datang di lokasi dibantu warga.

"Ada ratusan warga yang membantu dan tim pemadam akhirnya api berhasil dipadamkan," jelasnya.

Dia menambahkan masih menyelidiki penyebab terjadi kebakaran ini.

"Kita masih selidiki kalau sudah ada hasilnya pasti akan disampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Corneles Alvindin (78) meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Ani Leleng (75) meninggal dunia di lokasi kebakaran tepatnya di pintu masuk rumah.

Natalia Alvindin (34) meninggal dunia di lokasi kebakaran tepatnya di dapur.

"Tiga korban ini ayah, ibu dan anak," tutur Arianto, Minggu (8/12/2024).

Arianto mengungkapkan satu keluarga ini berusaha melarikan diri, namun karena api cepat merambat sehingga usaha tersebut gagal.

"Jadi dua orang tewas di lokasi kejadian dan satu orang di rumah sakit," jelasnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved