Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yasti Mokoagow

7 Pelanggaran Berat Yasti Mokoagow dalam Organisasi PDIP

Berikut 7 Pelanggaran Yasti Mokoagow dalam Organisasi PDIP, Tidak Melaksanakan Konsolidasi hingga Dukung Paslon Rival di Pilkada 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Facebook
7 Pelanggaran Yasti Mokoagow dalam Organisasi PDIP. Mulai dari Tidak Melaksanakan Konsolidasi, Dukung Paslon Rival di Pilkada hingga Tidak Terlibat Dalam Kampanye Paslon yang Diusung Partai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi senior asal Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Mokoagow kembali menjadi perhatian.

Yasti Mokoagow merupakan kader sekaligus anggota DPR RI 2024-2029 fraksi PDIP.

Sorotan kepada Yasti Mokoagow kembali mengemuka saat kader dan pengurus partai PDIP Bolmong mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara di Jalan Soekarno, Maumbi, Minut, Sabtu 7 Desember 2024.

Kedatangan para kader PDIP Bolmong, meminta kepada pimpinan DPD PDIP Sulawesi Utara untuk memecat Yasti Mokoagow dari keanggotaan partai.

Sebut para kader, pelanggaran telah dilakukan Yasti Mokoagow dalam organisasi PDIP.

Franly Rolando, perwakilan kader PDIP Bolmong menyampaikan 7 pelanggaran berat yang dilakukan Yasti Mokoagow terhadap organisasi.

Berikut sederet pelanggaran yang dilakukan Yasti Mokoagow berdasarkan klaim laporan dari anggota PDIP Bolmong  : 

1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi

Yasti Mokoagow baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon yang diusung oleh partai dan struktural partai.

2. Dukungan Terhadap Paslon yang Bukan Diusung Partai

Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDIP telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.

3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan

Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan paslon yang diusung partai, Limi-Welty di Balaang Mongondow.

4. Dukungan Kepada Paslon Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Poltik dan ASN

Dra. Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab, serta sejumlah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.

5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Paslon Lain

Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada paslon yang bukan diusung oleh partai, juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.

6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Paslon yang Diusung Partai

Dra, Hi. Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan paslon yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.

7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan

Dra, Hj. Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan. 

Sosok Yasti Mokoagow

Yasti Soepredjo Mokoagow merupakan seorang politisi, kelahiran 8 Maret 1968 di Manado.

Memiliki nama lain yaitu Sumartini Silagondo Triastuti Soepredjo, dirinya dikenal sebagai seorang politisi ulung.

Yasti pernah menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2017-2022.

Sebelum menjadi Bupati Bolmong, Yasti juga pernah menjadi anggota DPR RI yang diusung oleh PAN dalam dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.

Kini, Yasti mengemban tugas sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP untuk periode 2024-2029.

Yasti ditempatkan di Komisi V DPR RI

Penetapan dilakukan dalam rapat sidang paripurna pimpinan dan anggota komisi yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Dalam sidang penetapan Yasti dan beberapa anggota lainnya berdasarkan penempatan komisi sesuai dengan fraksi-fraksi. 

Yasti yang berasal dari fraksi PDIP masuk di Komisi V.

Ia akan bersama dengan sembilan orang dari fraksi PDIP.

Seperti Lasarus, Mochmad Herviano Widyatama, H Muklis Basri, Irine Yusiana Roba Putri, Adian Napitupulu, Sofwan Dedy Arsyanto, Edi Purwanto, dan H Haryanto.

(TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved