Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Sulut 2024

Saksi E2L-HJP Jootje Rumondor Dikabarkan Hilang setelah Dikeluarkan dari Ruang Rapat Pleno KPU Sulut

Saksi Cagub-Cawagub E2L-HJP, Jootje Rumondor dikabarkan hilang setelah dikeluarkan dari ruang rapat Pleno rekapitulasi suara Pilgub 2024 KPU Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa/Tangkap Layar Video
Saksi E2L-HJP, Jootje Rumondor dikabarkan hilang setelah dikeluarkan dari ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub 2024 KPU Sulut. (Potret Jootje Rumondor - tengah kameja abu-abu) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sorotan publik kini tertuju pada kabar hilangnya saksi dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) nomor urut 02, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP).

Saksi E2L-HJP dikabarkan hilang setelah mengikuti pleno rekapitulasi suara Pilgub 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut hari pertama, Kamis (5/12/2024). 

Kabar hilangnya saksi dari kubu E2L-HJP ini mengemuka dalam rapat pleno hari kedua, Jumat (6/12/2024). 

Saksi yang dimaksud ialah Jootje Rumondor.

Diketahui, Jootje Rumondor dikeluarkan dari ruang pleno karena berdebat soal hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulut 2024.

Ia dinilai telah melanggar tata tertib pleno. KPU Sulut pun memutuskan mengeluarkannya dari ruang rapat.

Dikabarkan, Jootje terakhir kali meng-update status di media sosial bersamaan dengan dimulainya kegiatan pleno tersebut. 

Saksi Paslon Nomor Urut 2 lainnya, Ricky Tafuama mengungkapkan, pihaknya berencana melaporkan kejadian itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Menurut Tafuama, hilangnya Jootje setelah dikeluarkan dari pleno sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran etik oleh KPU Sulut.

“Kan terjadi kemarin sebenarnya masih ditingkatkan adu argumentasi belum bersifat anarkis, karena itu kami akan mempersoalkan ini.

Dengan hormat kepada Bawaslu kami memohon fatwa karena kami akan melaporkan ke DKPP sebagai bentuk intimidasi dan dugaan pelanggaran etika,” kata Tafuama. 

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, turut angkat bicara soal kabar hilangnya saksi dari paslon nomor urut 2 tersebut. 

Ia menyebut dikeluarkannya saksi Jootje Rumondor dari ruang sidang lantaran tidak mengindahkan aturan dan tata tertib yang berlaku.

Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pilgub Sulut 2024 oleh KPU Sulut di Swiss Belhotel Maleosan Manado.
Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pilgub Sulut 2024 oleh KPU Sulut di Swiss Belhotel Maleosan Manado. (Fernando Lumowa/Tribun Manado)

Meidy meminta agar kabar menghilangnya salah seorang saksi tidak digiring seolah-olah karena adanya unsur kesengajaan atau karena kesalahan pihak penyelenggara.

“Jangan seolah olah ketika dikeluarkan dari ruangan ini, beliau menghilang, saya sendiri saksi bahwa setelah skors kemarin, beliau ada dengan kondisi baik, 30 menit setelah dikeluarkan,” kata Tinangon. 

Di lain kesempatan, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi meminta bagi pihak saksi yang berkeberatan ataupun hendak mempersoalkan kejadian itu dapat memberikan laporan resmi.

“Apapun yang terjadi dalam proses pleno kepada pihak yang berkeberatan, silahkan untuk melaporkan kepada kami,” ungkap Zulkifli.

Diketahui, kegiatan pleno digelar di Swiss Belhotel Maleosan, Manado.

Pada hari pertama, 7 KPU kabupaten kota menyelesaikan rekapitulasi. 

Yakni di Bolsel, Boltim, Kep. Talaud, Kep. Sangihe, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.

Pada hari kedua, Jumat 6 Desember 2024, pleno diawali dengan rekapitulasi suara oleh KPU Bolmut.

KPU Sulut menargetkan bisa menuntaskan rekapitulasi tuntas hari ini.

"Semoga dinamika pleno lancar, kita berupaya selesai hari ini," ujar Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan. (TribunManado.co.id) 

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Saksi E2L-HJP Tolak Hampir Semua Hasil Pleno, Pelecehan di Manado

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved