Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini, Pembebasan Denda Pajak, Petani Senang Harga Kopra Naik

Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Jumat 6 Desember 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini, Jumat (6/12/2024) 

Awal Desember 2024, harga kopra di Manado, Sulawesi Utara, kembali naik.

Dari informasi yang diperoleh Tribumanado.co.id, Kamis (5/12/2024) harga kopra naik jadi Rp14.500 per kilogram

Sebelumnya harga kopra pembelian di Gudang Manado hanya Rp 13.500 ribu per kilogram.

"Awal bulan ini harga kopra naik, petani kelapa seneng sekali," ujar Aditia salah satu penjaga gudang kopra di Calaca Manado.

Meskipun harganya naik, namun penjualan petani kelapa di Gudang sangat kurang.

"Hari ini saja kopra yang dijual di Gudang hanya 4 karung jadi sangat sedikit sekali.

Alasannya sama seperti lalu pohon kelapa saat ini kurang sekali buahnya petani mengolah jadi kopra sangat kurang sekali," terangnya.

Sementara itu, Repsi petani kelapa asal Bailang Manado, mengaku senang dengan harga kopra saat ini.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir harga kopra hanya sentuh harga paling mahal Rp 12.500 ribu per kilogram. Baca Selengkapnya

3. Pajak di Sulawesi Utara Naik Januari 2025, Ini Aturannya

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut menggelar Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah yang dihadiripPimpinan dealer, wajib pajak alat berat dan UPTD PPD, dipimpin Kepala Bapenda June Silangen, Kamis (5/12/2024) di Hotel Gran Puri Manado

Dikatakan Kaban Silangen, bahwa januari 2025 pajak naik, sehingga saat ini dilakukan sosialisasi serta bagaiman solusi terbaik dalam melihat kenaikan pajak bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan.

”Suka tidak suka.pajak tahun 2025 naik dan itu sudah ada aturannya dari pusat, ” kata Silangen didampingi Kabid Pajak Harold Lumempouw.

Dijelaskan Kaban June, bahwa pemberlakuan obsen pajak berdampak pada kenaikan nilai pajak karena kalau opsen tidak ada maka itu tidak naik.

Kaban pun mengajak masyarakat manfaatkan program discout pajak saat ini yang diberikan bila telah lewat tahun ini maka dipastikan tidak ada lagi discount. (Art)

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved