Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Bitung

Penikaman di Bitung, Seorang Pria Aniaya Gadis, Penyebab Diduga karena Cemburu, Terjadi di Indekos

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Tribunmanado.co.id/dik
Ilustrasi penikaman. Kasus penikaman terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. 

 BITUNG, TRIBUN - Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). 

Seorang perempuan berusia 16 tahun jadi korban. Pelakunya adalah seorang laki-laki berusia 17 tahun. 

Penyebab penganiayaan dengan cara menikam korban diduga dilakukan karena ada rasa cemburu. 

Kronologi Kejadian 

Pada Minggu (1/12/2024) Pukul 07.00 Wita pelaku inisial D dalam keadaan mabuk datang ke tempat kos korban.

Kedatangannya bermaksud untuk membawa memory card hanphone atau hp milik korban.

Tiba di kamar kos korban, pelaku melihat korban bersama seorang laki-laki inisial KG berada di dalam kamar kos.

Pelaku cemburu sehingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Sementara KG meninggalkan pelaku dan korban yang sedang cekcok.

Ketika sedang cekcok, pelaku lelaki D melihat ada pisau dapur di atas meja lalu mengambilnya.

Melihat hal itu korbanpun lari ke kamar kos sebelah untuk minta pertolongan.

Namun pelaku tetap mengejar korban sampai masuk ke dalam kamar kos tersebut.

Saat itulah pelaku langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh, dada, paha dan betis. 

Masing-masing 1 kali tikaman. 

Usai menghujamkan tikaman pakai sajam jenis pisau, pelaku langsung melarikan diri . 

Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Identitas Korban dan Pelaku

Pelaku (17) adalah warga Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara

Korban (16) adalah warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku penikaman tersebut dilakukan oleh 2 Tim Polisi. Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari. 

Tak sampai enam jam pasca kejadian, pelaku sudah ditangkap. 

Pelaku inisial D (17) ditangkap di Kompleks Pasar Pinasungkulan Sagerat Kecamatan Matuari.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai. 

(Tribun Manado/crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved