UMP 2025 Naik
Resmi Naik 6,5 Persen, Segini UMP Tahun 2025 di 38 Provinsi, Berikut Simulasinya
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP tahun depan akan naik, meskipun besaran pastinya belum diumumkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak simulasi UMP 2025 di 38 provinsi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mulai berlaku pada Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP tahun depan akan naik, meskipun besaran pastinya belum diumumkan.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada 25 November 2024, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait penyusunan UMP 2025.
Keputusan ini akan memperhatikan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan industri.
Baca juga: Ingin Perbaiki Kesejahteraan Buruh jadi Alasan Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen
"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau (Presiden)," katanya.
Hanya saja kata dia hasil pembahasan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah masih melakukan penyusunan UMP dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi.
"Jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," katanya.
Pertimbangan tersebut, kata dia diantaranya aspirasi dari buruh dan pengusaha.
Dalam menyusun UMP, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peningkatan penghasilan buruh serta menjaga daya saing usaha.
Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun dalam menetapkan besaran UMP. Namun, ia menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.
"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," pungkasnya.
Simulasi UMP 2025 di 38 Provinsi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini memberikan sinyal akan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa upah minimum tahun 2025 dipastikan tidak akan turun.
Meski pemerintah masih menyusun formulasi penentuan upah, Yassierli optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan penghasilan pekerja sembari mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.
"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Namun, rincian besar kenaikan upah ini belum diputuskan. Pemerintah menunggu terbitnya Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur formulasi baru untuk pengupahan.
Yassierli menekankan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang melibatkan serikat buruh dan pengusaha dalam menyusun aturan pengupahan yang lebih seimbang.
Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah dua kali mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit terkait pengupahan ini.
Yassierli juga menambahkan bahwa, meskipun tenggat penetapan upah ditetapkan paling lambat 21 November sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51, ada beberapa kendala harmonisasi yang membuat penetapan regulasi masih dalam proses.
Penetapan kenaikan UMP pun molor dari waktu yang ditetapkan.
Yang terpenting, aturan baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Jika UMP 2025 mengalami kenaikan 10 persen, berikut ini simulasi perkiraan UMP di sejumlah provinsi seperti dilansir TribunAmbon.com di artikel berjudul Update Info UMP 2025 di 38 Provinsi, Ini Daftar Besaran Gaji Jika Naik 10 Persen, Maluku Rp3,2 Juta:
UMP Sumatera Utara 2025
UMP 2024: Rp 2.809.915
Simulasi UMP 2025: Rp 3.090.906
UMP Aceh 2025
UMP 2024: Rp 3.460.672
Simulasi UMP 2025: Rp 3.806.739
UMP Jambi 2025
UMP 2024: Rp 3.037.121
Simulasi UMP 2025: Rp 3.340.833
UMP Bangka Belitung 2025
UMP 2024: Rp 3.640.000
Simulasi UMP 2025: Rp 4.004.000
UMP Jawa Timur 2025
UMP 2024: Rp 2.165.244,30
Simulasi UMP 2025: Rp 2.381.768
UMP Nusa Tenggara Barat 2025
UMP 2024: Rp 2.444.067
Simulasi UMP 2025: Rp 2.688.473
UMP Maluku Utara 2025
UMP 2024: Rp 3.200.000
Simulasi UMP 2025: Rp 3.520.000
UMP Bali 2025
UMP 2024: Rp 2.813.672
Simulasi UMP 2025: Rp 3.095.039
UMP Sumatera Barat 2025
UMP 2024: Rp 2.811.449,27
Simulasi UMP 2025: Rp 3.092.593
UMP Sulawesi Barat 2025
UMP 2024: Rp 2.914.958
Simulasi UMP 2025: Rp 3.206.453
UMP Kalimantan Selatan 2025
UMP 2024: Rp 3.282.812
Simulasi UMP 2025: Rp 3.611.093
UMP Sulawesi Utara 2025
UMP 2024: Rp 3.545.000
Simulasi UMP 2025: Rp 3.899.500
UMP Jawa Barat 2025
UMP 2024: Rp 2.057.495
Simulasi UMP 2025: Rp 2.263.244
UMP Sulawesi Selatan 2025
UMP 2024: Rp 3.434.298
Simulasi UMP 2025: Rp 3.777.727
UMP DKI Jakarta 2025
UMP 2024: Rp 5.067.381
Simulasi UMP 2025: Rp 5.574.119
Lampung 2025
UMP 2024: Rp 2.716.496,33
Simulasi UMP 2025: Rp 2.988.145
UMP Riau 2025
UMP 2024: Rp 3.294.625
Simulasi UMP 2025: Rp 3.624.087
Kepulauan Riau (Kepri) 2025
UMP 2024: Rp 3.402.492
Simulasi UMP 2025: Rp 3.742.741
UMP Kalimantan Timur 2025
UMP 2024: Rp 3.360.858
Simulasi UMP 2025: Rp 3.696.943
UMP Kalimantan Barat 2025
UMP 2024: Rp 2.702.616
Simulasi UMP 2025: Rp 2.972.877
UMP DI Yogyakarta (DIY) 2025
UMP 2024: Rp 2.125.897,61
Simulasi UMP 2025: Rp 2.338.486
Sulawesi Tenggara 2025
UMP 2024: Rp 2.885.964
Simulasi UMP 2025: Rp 3.174.560
UMP Sulawesi Tengah 2025
UMP 2024: Rp 2.736.698
Simulasi UMP 2025: Rp 3.010.367
UMP Jawa Tengah 2025
UMP 2024: Rp 2.036.947
Simulasi UMP 2025: Rp 2.240.641
UMP Sumatera Selatan 2025
UMP 2024: Rp 3.456.874
Simulasi UMP 2025: Rp 3.802.561
UMP Bengkulu 2025
UMP 2024: Rp 2.507.079
Simulasi UMP 2025: Rp 2.757.786
UMP Banten 2025
UMP 2024: Rp 2.727.812
Simulasi UMP 2025: Rp 3.000.593
UMP Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025
UMP 2024: Rp 2.186.826
Simulasi UMP 2025: Rp 2.405.508
UMP Kalimantan Tengah 2025
UMP 2024: Rp 3.261.616
Simulasi UMP 2025: Rp 3.587.777
UMP Kalimantan Utara 2025
UMP 2024: Rp 3.361.653
Simulasi UMP 2025: Rp 3.697.818
UMP Gorontalo 2025
UMP 2024: Rp 3.025.100
Simulasi UMP 2025: Rp 3.327.610
UMP Maluku 2025
UMP 2024: Rp 2.949.953
Simulasi UMP 2025: Rp 3.244.948
UMP Papua 2025
UMP 2024: Rp 4.024.270
Simulasi UMP 2025: Rp 4.426.697
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.