Gaji ASN Naik
Besaran Gaji Guru ASN, PPPK dan Non-ASN Tahun 2025 usai dapat Kenaikan Gaji, Bisa Sampai Dua Digit
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar sekaligus mendorong semangat profesionalisme di bidang pendidikan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.
Syarat Guru ASN dan Non-ASN Dapat Kenaikan Gaji pada 2025
Kenaikan gaji ini tidak diberikan secara merata.
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat sebelum guru dapat menerima manfaat tersebut.
Siapa yang berhak menerima kenaikan gaji?
Guru ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikasi menjadi kelompok yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini. Data pemerintah menunjukkan, terdapat 1.932.666 guru bersertifikat pada 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024.
Prakiraan Cuaca Minahasa Sulut Kamis 24 Juli 2025: Pineleng Berawan, Sonder Udara Kabur |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Manado Sulut Kamis 24 Juli 2025, Info BMKG Sario - Paal 2 Berawan |
![]() |
---|
Doa Kristen Sebelum Tidur yang Menenangkan Hati dan Pikiran |
![]() |
---|
Arti Mimpi Tentang Biskuit, Ternyata Bisa Jadi Pertanda Kehilangan, Ini Tafsir Lengkapnya |
![]() |
---|
Arti Mimpi Tentang Lavender, ternyata Bisa Mencerminkan Keinginan si Pemimpi, Ini Tafsirannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.