Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Daftar 3 Nama Jendral Bintang Tiga Akan Dilantik Jadi Pimpinan Pasukan Elite TNI, Sudah Ada Perpres

Sudah ada tiga perwira TNI yang dipilih untuk memimpin masing-masing pasukan elit tersebut. Tinggal menunggu waktu pelantikan saja.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jambi
TNI: Ilustrasi TNI, Presiden dikabarkan akan lantik tiga pimpinan pasukan elit TNI, Minggu 10 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada perubahan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya untuk tiga pasukan elite.

Tiga pasukan elite yang dimaksud yaitu Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

Kini tiga pasukan elite TNI tersebut akan dipimpin oleh jendral bintang tiga.

Baca juga: Daftar Nama dan Pangkat 20 Oknum TNI Diduga Aniaya Prada Lucky: Ada Pratu, Serda, Sertu hingga Letda

Sudah ada tiga perwira TNI yang dipilih untuk memimpin masing-masing pasukan elite tersebut.

Tinggal menunggu waktu pelantikan saja.

Rencananya aklan dilatik oleh Presiden Prabowo Subianto Minggu (10/8/2025), di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Kopassus adalah pasukan elite TNI AD yang memiliki spesialisasi dalam operasi khusus, termasuk kontra-terorisme, kontra-pemberontakan, operasi intelijen, dan operasi tempur jarak jauh. Mereka dikenal dengan julukan "Korps Baret Merah" karena baret merah yang mereka kenakan.

Kemudian, Korps Marinir TNI AL merupakan pasukan infantri AL yang memiliki spesialisasi dalam operasi amfibi (pendaratan dari laut ke darat) dan pertahanan pantai.

Lalu, Kopasgat adalah pasukan elite TNI AU berbaret jingga, yang merupakan satuan tempur darat dengan kemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.

Selama ini, tiga pasukan elite TNI itu dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang dua.

Namun, hal itu berubah setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 5 Agustus 2025.

Dalam aturan itu dikatakan, pasukan elite TNI ini akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga, yakni Letnan Jenderal (Letjen), Letjen (marinir), dan Marsekal Madya (Marsdya).Dalam hierarki kepangkatan TNI AD, Letjen merupakan salah satu pangkat golongan perwira tinggi yang berada satu level lebih rendah di bawah Jenderal dan di atas Mayjen.

Sementara Letjen (marinir) di TNI AL, berada satu tingkat di bawah Jenderal dan satu tingkat di atas Mayjen.

Kemudian, Marsdya di TNI AU, levelnya berada di setingkat lebih tinggi dari Marsekal Muda (Marsda) dan di bawah Marsekal.

Selain itu, jabatan Komandan yang selama ini melekat pada bagian atas kepemimpinan, berganti menjadi Panglima.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved