Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Penikaman Dekat TPS Pilkada di Bitung, Iptu Nattip Anggai: Pelaku Sudah Mabuk dan Tersinggung

Terjadi kasus penikaman di Bitung Sulawesi Utara. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari TPS 5 di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir.

Polres Bitung
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap tersangka penikaman di dekat TPS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pinikaman di dekat tempat pemungutan suara (TPS) saat proses penghitungan suara Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (27/11/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar 10 meter dari TPS 5 Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Bitung, Sulut sekitar pukul 16.20 Wita.

Tersangka dalam kasus ini yakni JD (49) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, korban Golwosteri Isak (42) warga yang sama.

Kejadian bermula ketika tersangka terlibat cek-cok dengan lelaki lainnya.

Lalu datang korban, dengan maksud untuk melerai.

Dalam kejadian ini tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras), mendorong korban, lalu memukul yang mengenai wajahnya.

Setelah itu sempat terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. 

Di saat itu juga tersangka mengancam akan menikam korban, kemudian tersangka mengambil pisau dapur di rumahnya dan kembali ke lokasi kejadian.

Di saat keduanya tengah adu mulut, tersangka mendekati korban dan menikamnya sebanyak satu kali dan mengenai bagian bawah dada kiri korban, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit Angkatan Laut.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai, saat di konfirmasi membantah jika kasus ini ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Bukan karena itu. Pelaku sudah mabuk dan tersinggung terhadap korban. Lalu pergi ambil sajam jenis pisau di rumah, dan menikam korban," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai, Kamis (28/11/2024).

Tersangka berhasil di tangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung, beberapa jam pasca kejadian tak jauh dari TPS 5 Paceda Kecamatan Madidir, Rabu (27/11/2024).

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bitung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved