Pilkada Sulut 2024
E2l-HJP Unggul Sementara 34.18 Persen di Quick Count, YSK-Victor 33,07 Persen, SKDT 32.75 Persen
suara pasangan Calon Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut ) dan Wakil Gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) dan HJP unggul sementara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah hasil quick count Pilkada Sulut 2024 dari Charta Politika Indonesia yang dikutip dari Kompas.COM.
Dari hasil quick count, suara pasangan Calon Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut ) dan Wakil Gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajouw (HJP) unggul sementara.
Suara E2L-HJP sementara 34.18 persen.
Sementara pasangan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Johannes Victor Mailangkay sementara mendapat 33.07 persen.
Sedangkan pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT) mendapat 32.75 persen.
Hasil ini berdasarkan suara masuk 27.33 persen pada pukul 15:18 WIB atau 16:18 Wita.
Anda bisa mengikuti update hasil quick count Pilkada Sulut 2024 di link berikut ini
Pilkada Sulut 2024 diikusi tiga pasangan calon (paslon). Berikut nomor urutannya:
1. Yulius Selvanus Komaling dan Johannes Victor Mailangkay.
Pasangan calon nomor urut pertama mendapatkan dukungan dari delapan partai politik yaitu PAN, Perindo, PSI, NasDem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra.
2. Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw
Paslon nomor urut 2 ini mendapatkan dukungan dari empat partai politik yaitu Demokrat, Partai Buruh, PKN, dan PBB.
3. Steven OE Kandouw dan Alfret Denny Tuejeh
Paslon ini diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Hanura dan Gelora.
Sebaran DPT dan TPS
Besok, KPU Manado Tetapkan Andrei Angouw - Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Melky - Christian Tulis Ucapan Selamat ke Joune - Kevin: Sahabat, Jaga dan Kawal Amanah Rakyat Minut |
![]() |
---|
Srikandi PDIP Manado Venny Nangka Syukuri Putusan MK Menangkan Andrei Angouw - Richard Sualang |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Kemenangan Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel 2024 |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilkada Minut dan Tomohon, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.