Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut 2024

Daftar TPS Rawan di Sulawesi Utara, Ternyata Ada Ribuan TPS yang Perlu Diwaspadai

Hasilnya terdapat ribuan TPS yang masuk kategori rawan, termasuk 436 TPS yang memiliki riwayat terjadinya kekerasan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.COM/ M Wismabrata
ilustrasi TPS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Waktu pencoblosan calon kepala daerah tinggal menghitung waktu.

Besok secara serentak warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon kepada daerah pilihan mereka.

Warga Indonesia mulai dari pagi hingga siang hari akan datang ke TPS untuk mencoblos.

Termasuk warga Sulawesi Utara ( Sulut ).

Berbicara soal mencoblos dan TPS, tahukah Anda ternyata di Sulawesi Utara ada banyak TPS yang rawan.

Pihak Bawaslu Sulawesi Utara telah melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan  Suara (TPS) Rawan pada Pilkada 2024.

Hasilnya terdapat ribuan TPS yang masuk kategori rawan, termasuk 436 TPS yang memiliki riwayat terjadinya kekerasan.

Terkait hal tersebut, saat ini Polda Sulawesi Utara telah mempersiapan pasukan guna melakukan pengamanan dan pencegahan, terutama di sejumlah TPS yang masuk kategori rawan. 

Salah satu bagian dari persiapan Polda Sulut tersebut yakni menggelar latihan bersama Lintas Ganti Dalmas ke PHH Brimob, di Lapangan Pohon Kasih, Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh personel Dalmas Polda Sulut dan pasukan Brimob Polda Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Polda Sulut.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar latihan rutin, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya

Kata Wakapolda, dengan berbagai potensi dinamika yang akan muncul selama proses Pilkada, Polda Sulut harus memastikan seluruh personel memiliki kemampuan, kesiapan, dan ketangguhan fisik maupun mental dalam menjalankan tuga. 

Ia berharap seluruh anggota dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar dalam setiap simulasi dan pelaksanaan tugas di lapangan.

"Latihan ini mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, yang mengatur bagaimana penggunaan kekuatan harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan sesuai prinsip hukum serta hak asasi manusia," jelasnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved