Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Penyebab Kasus Maurits Mantiri Daluarsa, Ribuan TPS di Sulut Rawan

3 Berita Populer Sulawesi Utara yang dimuat TribunManado.co.id edisi Selasa 26 November 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Kompas.com-Tribun Manado/Kolase
3 Berita Populer Sulawesi Utara edisi Selasa 26 November 2024 portal berita online Tribun Manado. Berita terkait penyebab serta alasan kasus Maurits Mantiri dinyatakan daluarsa, ribuan TPS Pilkada 2024 di Sulut terindikasi rawan hingga fakta tersangka kasus pembunuhan terhadap warga asal Minut yang terjadi di Minsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artikel ini memuat 3 berita populer Sulawesi Utara (Sulut) di kanal berita online Tribun Manado.

Berita populer pertama terkait kasus Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri yang dihentikan karena daluarsa.

Kedua, ribuan TPS Pilkada 2024 di Sulawesi Utara terindikasi rawan.

Dan yang ketiga tentang kasus pembunuhan terhadap warga asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Simak selengkapnya ketiga berita populer Sulawesi Utara edisi Selasa 26 November 2024, sebagai berikut :

1. Penyebab Kasus Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri Dinyatakan Daluarsa

Pihak Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kota Bitung, Sulut, menjelaskan alasan kasus yang menjerat Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung, Maurits Mantiri, resmi dinyatakan daluarsa.

Kasus Maurits Mantiri terkait dugaan Pidana Pemilu kini telah dihentikan.

Diketahui, Maurits Mantiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait orasinya di kampanye Kecamatan, paslon nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Bitung Sabtu 26 Oktober 2024 lalu.

Kasus ini telah berjalan hingga proses penyelidikan dan naik ke penyidikan, berbekal alat bukti video yang di posting oleh akan palsu atau fake akun di media sosial (medsos) Facebook.

Alat bukti itu pun menguatkan penetapan tersangka terhadap Maurits Mantiri.

Dalam penyelidikan terlapor diperiksa sebagai saksi, hingga di tetapkan sebagai tersangka.

Dan muncul pemanggilan-pemanggilan kepada terlapor. Pemanggilan itu untuk melakukan BAP terhadap tersangka.

Saat pelimpahan ke tahap penyidikan, ada waktu 14 sesuai dengan peraturan bersama Bawaslu nomor 5 tahun 2020 pasal 23, penyidik melakukan tugas selama 14 hingga lengkap pemberkasannya.

Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka. 

Sampai batas waktu 14 hari kerja, berkas pemeriksaan terhadap tersangka tidak ada.

Sehingga pembahasan di sentra gakkumdu Bitung, menyimpulkan kasus tersebut daluarsa.

Lantas apa penyebab kasus yang menjerat Maurits Mantiri berujung daluarsa

Kasus Maurits Mantiri dinyatakan daluarsa karena pihak penyidik belum melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka dalam waktu 14 hari kerja.

Menurut Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bitung juga anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iten Kojongian setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama terkait kasus ini.

"Kesimpulannya, dari pembahasan ketiga Sentra Gakkumdu bahwa kasus dugaan pelanggaran Pidana pasal 178 ayat 2 Junto pasal 69 UU Nomor 1 tahun 2015 sebagai telah beberapa kali di ubah, dinyatakan daluarsa," kata Iten Kojongian, di kantor Bawaslu Bitung, Sabtu (23/11/2024).

2. Ribuan TPS Pilkada 2024 di Sulawesi Utara Rerindikasi Rawan

H-2 Pilkada 2024, Pihak Bawaslu Sulawesi Utara telah melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan  Suara (TPS) rawan.

Hasilnya, ada ribuan TPS yang masuk kategori rawan, termasuk 436 TPS yang memiliki riwayat terjadinya kekerasan.

Polda Sulawesi Utara pun merespon cepat hal tersebut dengan mempersiapkan personel guna melakukan pengamanan dan pencegahan, terutama di sejumlah TPS yang masuk kategori rawan. 

Salah satu upaya persiapan Polda Sulut tersebut yakni menggelar latihan bersama Lintas Ganti Dalmas ke PHH Brimob, di Lapangan Pohon Kasih, Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh personel Dalmas Polda Sulut dan pasukan Brimob Polda Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Polda Sulut.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar latihan rutin, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya

Brigen Bahagia memperjelas bahwa dengan berbagai potensi dinamika yang akan muncul selama proses Pilkada, Polda Sulut harus memastikan seluruh personel memiliki kemampuan, kesiapan, dan ketangguhan fisik maupun mental dalam menjalankan tuga. 

3. Fakta Kasus Pembunuhan Pria Asal Minut di Minsel: Tersangka Ternyata Residivis

Update kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (23/11/2024) sekitar 23.00 Wita.

Korban seorang pria bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kristian meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik.

Tersangka adalah lelaki berinisial ML, (46) warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Minsel.

Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespon cepat

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan tersangka lewat kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut dalam waktu yang relatif singkat.

"Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu pagi (23/11/2024) sekitar 07.00 Wita," ujar AKP Ahmad, Senin (25/11/2024).

AKP Ahmad juga menyatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan," ungkap AKP Ahmad.

Itulah 3 berita populer Sulawesi Utara yang dimuat TribunManado.co.id untuk edisi Selasa 26 November 2024.

Baca selengkapnya ketiga berita populer di atas dalam link di bawah ini :

Berita Terkait: 3 Berita Populer Sulut, Alasan Kasus Maurits Mantiri Dihentikan, Harga Nilam Bikin Petani Senang

(TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved