Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minsel

Polres Minsel Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Asal Minut, Kasat Reskrim: Tersangka Residivis

Tersangka adalah lelaki berinisial ML, (46) warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo,  Minsel.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Pelaku pembunuhan di Minsel saat ditangkap Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG- Kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (23/11/2024) sekitar 23.00 Wita.

Korbannya seorang lelaki bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kristian meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik.

Baca juga: Berita Populer Pagi Ini: Polemik Dana Hibah Sinode GMIM, Fakta-fakta Pembunuhan di Sangihe

Tersangka adalah lelaki berinisial ML, (46) warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo,  Minsel.

Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespon cepat melalui kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, sehingga dalam waktu yang relatif singkat berhasil menangkap tersangka.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu pagi (23/11/2024) sekitar 07.00 Wita," ujar Kasat Reskrim, Senin (25/11/2024).

Ahmad menjelaskan adapun kronologis kejadian berawal saat korban yang saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Picuan, sedang menelpon dan ditegur oleh tersangka.

"Tersangka menegur korban agar jangan ribut, tapi tidak dihiraukan. Kemudian tersangka menampar wajah korban sebanyak dua kali, aksi tersangka ditegur oleh warga yang berada dekat lokasi kejadian.

Tersangka sempat meminta maaf namun tak berselang lama tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban," terang Ahmad.

Kata Ahmad korban mengalami luka tikaman di bagian pinggang, dibawa ke RS Cantia Tompasobaru, namun nyawanya tak tertolong.

"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved