Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Heboh di Sulut: Olly Dondokambey Dampingi Steven Kandouw, Dana Hibah GMIM Tak Sesuai

Kejadian tersebut pun rupanya menjadi heboh dan populer dibicarakan warga Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
IST
Momen Cagub Sulut Steven Kandouw saat bersama Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah momen dan peristiwa sudah terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ) Sabtu 23 November 2024.

Kejadian tersebut pun rupanya menjadi heboh dan populer dibicarakan warga Sulawesi Utara.

Mulai dari momen saat Olly Dondokambey dampingi Steven Kandouw.

Ada juga penangkapan diduga pelaku politik uang.

Hingga berita hangat soal dana hibah GMIM yang tak sesuai.

Ketiga berita tersebut menjadi berita populer heboh di Sulut hari ini Minggu 24 November 2024.

Simak berita selengkapnya di sini.

Olly Dondokambey, menyampaikan orasi politiknya di kampanye akbar calon Gubernur dan Wakil Sulawesi Utara nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh(SK-DT).
Olly Dondokambey, menyampaikan orasi politiknya di kampanye akbar calon Gubernur dan Wakil Sulawesi Utara nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh(SK-DT). (HO)

1. Olly Dondokambey Dampingi Steven Kandouw

Calon Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 3, Steven Kandouw (SK), tiba di lokasi kampanye akbar di GOR RW Mongisdi, Manado, Sabtu (23/11/2024).

SK diantar oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Dikawal oleh pendukung, mereka jalan kaki dari Jalan Sam Ratulangi ke lokasi kampanye akbar.

Olly Dondokambey akan menyampaikan orasi politiknya.

Sementara itu, pendukung terus berdatangan ke lokasi kampanye.

Baca Selengkapnya di SINI

Ilustrasi uang politik
Ilustrasi uang politik (Istimewa)

2. Kadis Tertangkap Bawa Barang Bukti Diduga untuk Politik Uang 

Seorang oknum kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tertangkap tim Polres Bolmong membawa barang bukti diduga untuk praktek politik uang, Sabtu (23/11/2024). 

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder. 

"Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong," ucapnya. 

Stefanus tak menampik bila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong. 

"Infonya betul ada 2 TKP money politic di wilayah Dumoga Barat," tambahnya.

Dalam OTT tersebut, Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih. 

"Kami sedang mendalami dugaan money politic tersebut apakah tindak pidana pemilu atau tindak pidana suap, untuk itu beri kami waktu mendalami kasus ini untuk menemukan peristiwa hukum dengan mengumpulkan alat bukti, " tandasnya. 

Baca Selengkapnya di SINI

Pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa Penggunaan dana dari dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM tak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawabannya fiktif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).
Pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa Penggunaan dana dari dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM tak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawabannya fiktif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024). (Dok. Tribun Manado/Kolase)

3. Penggunaan Dana soal Dana Hibah ke Sinode GMIM Tak Sesuai

Ditreskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode GMIM.

Pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulut bahwa aliran dana atau penggunaan dana terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawabannya fiktif.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).

Penyidik bahkan sudah meminta rincian kerugian keuangan negara terkait kasus dana hibah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," tuturnya.

Diketahui, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Saragih.

Modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," tambah Kombes Ganda Saragih.

Adapun, penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Baca Selengkapnya  di SINi


Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved