Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Heboh di Sulut: Olly Dondokambey Dampingi Steven Kandouw, Dana Hibah GMIM Tak Sesuai

Kejadian tersebut pun rupanya menjadi heboh dan populer dibicarakan warga Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
IST
Momen Cagub Sulut Steven Kandouw saat bersama Olly Dondokambey 

Seorang oknum kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tertangkap tim Polres Bolmong membawa barang bukti diduga untuk praktek politik uang, Sabtu (23/11/2024). 

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder. 

"Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong," ucapnya. 

Stefanus tak menampik bila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong. 

"Infonya betul ada 2 TKP money politic di wilayah Dumoga Barat," tambahnya.

Dalam OTT tersebut, Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih. 

"Kami sedang mendalami dugaan money politic tersebut apakah tindak pidana pemilu atau tindak pidana suap, untuk itu beri kami waktu mendalami kasus ini untuk menemukan peristiwa hukum dengan mengumpulkan alat bukti, " tandasnya. 

Baca Selengkapnya di SINI

Pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa Penggunaan dana dari dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM tak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawabannya fiktif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).
Pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa Penggunaan dana dari dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM tak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawabannya fiktif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024). (Dok. Tribun Manado/Kolase)

3. Penggunaan Dana soal Dana Hibah ke Sinode GMIM Tak Sesuai

Ditreskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode GMIM.

Pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulut bahwa aliran dana atau penggunaan dana terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawabannya fiktif.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).

Penyidik bahkan sudah meminta rincian kerugian keuangan negara terkait kasus dana hibah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved