Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Sosok Fikran, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Sosok Fikran Makadolang, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mohammad Fikran Makadolang (23), pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe 

Akhirnya terungkap motif Fikram Makadolang tega menghabisi pacarnya bernama Kireina Samada dan seorang balita usia 4 tahun. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan motif dari kasus ini dikarenakan pelaku cemburu kepada korban karena dicurigai memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.

Amarahnya kemudian dilampiaskan lewat sebuah sajam kepada kedua korban di dalam kamar. 

"Awalnya pelaku aniaya kedua korban dengan sajam hingga meninggal dunia," jelasnya.

Pelaku cemburu ada pria lain yang kirim uang ke korban

Mohammad Fikran Makadolang (23), pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Polres Sangihe

Dia tega membunuh pacarnya bernama Kireina Samada dan seorang balita usia 4 tahun. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku memarahi korban lewat pesan mesengger, karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang disebut telah menjalin hubungan cinta dengan lelaki lain.

Pelaku mengambil sajam tanpa sarung yang berada di dapur rumahnya. 

Setelah itu pelaku menuju rumah korban menggunakan motor miliknya dengan membawa sajam tanpa sarung dan meletakan parang tersebut di atas stir motor.

"Pelaku masuk kerumah korban lewat jendela kamar yang tidak terkunci dengan membawa sajam tesebut," jelasnya.

Lanjutnya, saat tiba dikamar, pelaku melihat korban di atas kasur yang berada diatas dilantai, sedangkan balita sedang tertidur. 

Disitu pelaku menanyakan kepada korban terkait dengan identitas laki-laki yang ada di chatingan mesengger.

"Korban disitu tidak mau menjawab dan hanya melihat-lihat handphone," jelasnya.

Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban siapa orang yang telah mengirimkan uang kepada korban secara bertahap yaitu yang pertama uang Rp 5 Juta dan kedua Rp 2 juta. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved