Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Aning Dapat Hak Terdakwa 7 Hari, Elly Lasut Dapat Dukungan Besar

Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Jumat 22 November 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Berita populer Sulawesi Utara, Jumat (22/11/2024) Aning pelaku pembunuhan bocah di Boltim (kirik), Elly Lasut sapa para lansia di Bitung (kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Jumat 22 November 2024.

Dimana berita-berita berikut ini termasuk paling banyak dibaca di portal TribunManado.

Terkait hal tersebut Tribun Manado kali ini akan membagikan berita populer yang hingga saat ini masih banyak dibaca khususnya di Sulawesi Utara.

Lantas kali ini Tribunmanado.co.id akan menyajikan tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Jumat 22 November 2024.

Berita populer ini mulai dari berita Aning Dapat Hak Terdakwa Menolak Vonis seusai Dijatuhi Hukuman Mati, Keluarga Korban Histeris.

Berprestasi dan Merakyat, Bikin Elly Lasut Dapat Dukungan Besar Jadi Gubernur Sulawesi Utara.

Kemudian Seorang Ayah di Mapanget Manado Terseret Kasus Pelecehan Anak, Korban Putri Kandung Sendir.

Berikut Daftar selengkapnya:

1. Aning Dapat Hak Terdakwa Menolak Vonis seusai Dijatuhi Hukuman Mati, Keluarga Korban Histeris

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut, bernama Arnita Mamonto alias Aning, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kamis (21/11/2024).

Hakim Ketua Sulharman menyatakan bahwa terdakwa Aning terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. 

"Menyatakan terdakwa Arnita Mamonto alias Aning secara sah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.

Oleh karena itu menjatuhkan pidana hukuman mati,” kata Hakim Sulharman dalam amar putusannya.

Pihak keluarga korban kemudian terlihat menangis penuh histeris dalam ruangan ketika mendengar putusan majelis hakim.

Perkembangan perkara hukum dengan terdakwa Aning ini masih akan dinantikan.

Mengingat majelis hakim menyatakan adanya hak terdakwa dengan diberikannya waktu sekitar 7 hari untuk mempelajari sebelum menerima dan atau menolak putusan. Baca Selengkapnya

2. Berprestasi dan Merakyat, Bikin Elly Lasut Dapat Dukungan Besar Jadi Gubernur Sulawesi Utara

Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut disebut sebagai pemimpin yang berprestasi dan merakyat, berhasil menarik dukungan besar dari masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Sulut.

Lansia asal Kota Bitung, Sheila mengungkapkan, dengan latar belakang yang kuat di dunia politik dan pengalaman dalam mengelola berbagai program di tingkat kabupaten, Elly Lasut telah membuktikan kemampuannya dalam memberikan solusi nyata untuk berbagai masalah yang dihadapi daerah.

"Pastinya bangga jika punya pemimpin yang berprestasi, itu sudah bukti kerja nyata, dan tiga periode itu tidak sebentar," kata Sheila.

Bagi Sheila, komitmennya yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan lansia dan kelompok rentan, menjadikannya pilihan yang tepat di mata pemilih.

Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, Elly Lasut mampu menjalin kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan merespons kebutuhan yang ada. Baca Selengkapnya

3. Seorang Ayah di Mapanget Manado Terseret Kasus Pelecehan Anak, Korban Putri Kandung Sendiri

Seorang ayah berinisial MDS (35) di Mapanget, Kota Manado terseret kasus pelecehan anak.

MDS tega mencabuli putri kandungnya sejak tahun 2021.

Korban seorang perempuan berinisial SS (16).

Sang anak kini mengalami trauma berat.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa.

Iptu Lesly menyebut, keduanya merupakan warga Kecamatan Mapanget, Manado.

"Benar, terjadi perbuatan cabul ke anak sendiri," ujar Lesly, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.

Usai mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Mapanget langsung menangkap pelaku.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Mapanget langsung bergerak cepat menuju rumah terduga pelaku dan kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Baca Selengkapnya

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved