Pembunuhan di Boltim
Suasana Haru Selimuti Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Boltim
Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Suasana tegang menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Kamis, (21/11/2024), saat Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Sulharman, menjatuhkan hukuman mati kepada Arnita Mamonto alias Aning.
Ia dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam putusannya, Hakim Ketua Sulharman menyampaikan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
"Menyatakan terdakwa Arnita Mamonto alias Aning secara sah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.
Oleh karena itu, menjatuhkan pidana hukuman mati,” kata Hakim Sulharman di hadapan seluruh hadirin di ruang sidang.
Suasana Histeris di Ruang Sidang
Saat putusan hukuman mati diumumkan, suasana haru dan duka menyelimuti ruang sidang.
Keluarga korban, yang hadir untuk menyaksikan sidang, tak dapat menahan kesedihan mereka.
Tangisan terdengar memenuhi ruangan, dengan ibu korban yang paling histeris, menangis sembari memanggil nama Tuhan.
“Ya Allah, Ya Allah ee,” ucapnya dengan suara pecah, air mata mengalir deras di wajahnya.
Beberapa anggota keluarga mencoba menenangkannya, memeluk erat tubuh ibu yang masih terisak-isak tak berdaya menghadapi kenyataan yang memilukan ini.
Keluarga korban, yang telah menunggu keadilan selama proses persidangan, tampak terpukul namun lega atas keputusan hakim.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Meski putusan telah dijatuhkan, Hakim Ketua Sulharman memberikan hak kepada terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Terdakwa Aning diberi waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukuman mati tersebut.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| 5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku |
|
|---|
| Sosok Ikbal Piri Korban Pembunuhan 4 Pelaku di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Kronologi dan Motifnya |
|
|---|
| Sosok 4 Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Korban Ditikam dengan Bambu, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan di Boltim, Korban Ditikam Pakai Bambu dan Pisau Badik, 4 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Daftar Nama 4 Pelaku Pembunuhan Ikbal Piri, Asmara Diduga Jadi Motif Korban Ditikam hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.