Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Dukung Pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Minahasa Buka Perekaman e-KTP di Hari Libur

 Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal membuka perekaman e-Ktp bagi masyarakat di Hari Libur.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Disdukcapil Kabupaten Minahasa bakal membuka perekaman e-Ktp bagi masyarakat di Hari Libur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal membuka perekaman e-Ktp bagi masyarakat di Hari Libur.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Minahasa Meydi Rengkuan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di Tanggal 27 November 2024.

Maka kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa akan melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el dihari libur.

"Kita buka hari Sabtu dan Minggu, kemudian tanggal 23,24 dan 27 November 2024," kata Rengkuan kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (20/11/2024).

Untuk waktu perekaman dimulai pada pukul 09.00 wita sampai 14.00 wita di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.

"Bagi masyarakat yang akan berusia 17 tahun di tanggal 27 November 2024 atau sudah berusia 17 Tahun Keatas.

Dan yang sudah menikah serta belum melakukan Perekaman KTP-el agar dapat datang di Kantor Disdukcapil Minahasa," ujar Rengkuan.

Sementara, kata dia, untuk syarat pembuatan e-Ktp dengan membawa Foto Copy Akta Kelahiran dan Foto Copy Kartu Keluarga.

"Kami juga mengimbau para Camat hingga Hukum Tua di Desa agar meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang belum melalukan perekaman e-Ktp," pungkas Rengkuan. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved