Minahasa Sulawesi Utara
Dukung Pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Minahasa Buka Perekaman e-KTP di Hari Libur
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal membuka perekaman e-Ktp bagi masyarakat di Hari Libur.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa bakal membuka perekaman e-Ktp bagi masyarakat di Hari Libur.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Minahasa Meydi Rengkuan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di Tanggal 27 November 2024.
Maka kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa akan melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el dihari libur.
"Kita buka hari Sabtu dan Minggu, kemudian tanggal 23,24 dan 27 November 2024," kata Rengkuan kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (20/11/2024).
Untuk waktu perekaman dimulai pada pukul 09.00 wita sampai 14.00 wita di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.
"Bagi masyarakat yang akan berusia 17 tahun di tanggal 27 November 2024 atau sudah berusia 17 Tahun Keatas.
Dan yang sudah menikah serta belum melakukan Perekaman KTP-el agar dapat datang di Kantor Disdukcapil Minahasa," ujar Rengkuan.
Sementara, kata dia, untuk syarat pembuatan e-Ktp dengan membawa Foto Copy Akta Kelahiran dan Foto Copy Kartu Keluarga.
"Kami juga mengimbau para Camat hingga Hukum Tua di Desa agar meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang belum melalukan perekaman e-Ktp," pungkas Rengkuan. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.