Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi di Sulawesi Utara

Daftar Kasus Korupsi di Sulawesi Utara, Anggaran Belanja, Tunjangan Guru dan THL hingga Dana Desa

Berikut ini daftar kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara baru-baru ini yang jadi sorotan publik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Daftar Kasus Korupsi di Sulawesi Utara, Anggaran Belanja, Tunjangan Guru hingga Dana Desa 

“Saat ini tersangka MS sudah ditahan di Rutan Malendeng Manado," tandas Kajari Minahasa.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan atau Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tunjangan Guru tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023, dan Penyalahgunaan atau Penggelapan Gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Sangihe

Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah memproses dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, tahun anggaran 2019-2020.

Kasus ini telah naik tahap ke penyidikan dan selangkah lagi bakal ada tersangka. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan terungkapkan kasus ini bermula pada tahun 2019 saat setiap Desa di Kabupaten Kepulauan, mendapat bantuan dari pemerintah yang namanya ADD. 

Dimana dana yang dialokasikan dalam APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Nah, kemudian di salah satu Desa di Kecamatan Tabukan Selatan yakni Desa Binebes, mendapat bantuan ADD pada tahun 2019-2020. 

Anggaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.

"Dana ADD ini, ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Dimana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan. 

Polres Kepulauan Sangihe kemudian melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran ADD ini," jelasnya

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 6 Hukum Tua di Minut

Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut, baru saja memeriksa dua Hukum Tua dugaan korupsi dana desa, Senin 18 November 2024.

  1. Hukum Tua Desa Bulutui
  2. Hukum Tua Desa Watutumou 2
  3. Hukum Tua Desa Talise
  4. Hukum Tua Desa Rinondoran
  5. Hukum Tua Desa Batu
  6. Hukum Tua Desa Paslaten

Kedua hukum tua yang diperiksa hari ini yaitu Hukum Tua Desa Bulutui dan Hukum Tua Desa Watutumou 2.

Hukum Tua Desa Watutumou 2 diperiksa dugaan korupsi dana desa saat dirinya menjabat Hukum Tua di Desa Wusa.

Enam Hukum Tua yang saat ini sementara diperiksa Polres Minut.

Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata mengatakan tak main-main menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh hukum tua.

"Kapolres Minut menekankan, jangan ada yang bermain-main," tegas Kasat, didampingi Kanit Tipidkor Ipda Eko Tatundu.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved