Kasus Korupsi di Sulawesi Utara
Fakta-fakta Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, 15 Saksi Diperiksa, Menyalahgunakan APBD
Berikut ini beberapa fakta terkait kasus dana hibah yang tengah jadi pembahasan di Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui beberapa kasus di Sulawesi Utara tengah menjadi perhatian publik.
Dimana belakangan ini beberapa kasus korupsi mulai terungkap.
Lantas salah satu yang menjadi sorotan soal dugaan kasus korupsi dana hibah.
Hal ini menjadi sorotan publik dikarenakan melibatkan organisasi besar di Sulawesi Utara.
Terkait hal tersebut berikut ini beberapa fakta terkait kasus dana hibah yang tengah jadi pembahasan di Sulawesi Utara.
Penyalahgunaan Dana Hibah
Sebelumnya diketahui pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.
Hingga dari Kapolda Sulut beberapa waktu lalu, mengatakan aparat Kepolisian akan melakukan penegakan apabila terbukti adanya oknum-oknum yang melakukan KKN dalam kasus ini.
Sementara itu dari perkembangan terbaru, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut disebut tidak sesuai peruntukan.
Sebagaimana dikatakan, pertanggungjawabannya fiktif atau tak dipertanggungjawabkan secara jelas.
Adapun, modus yang dilakukan dalam dugaan kasus KKN ini yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dananya.
"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," ungkap Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (20/11/2024) lalu.
Penetapan Tersangka Menunggu Kerugian Negara
Dari informasi Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (20/11/2024) lalu.
Dalam pemeriksaan terkait kasus dana hibah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.