KPU Sulawesi Utara
KPU Sulut Pastikan Sirekap akan Dipakai Menunjang Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024
Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu mengungkapkan, Sirekap menjadi alat bantu saat pergitungan suara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam proses rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November nanti.
Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu mengungkapkan, Sirekap menjadi alat bantu saat pergitungan suara.
"Tapi yang utama tetap perhitungan manual dalam rekapitulasi berjenjang," kata Lanny, Jumat (15/11/2024).
Terkait itu dijelaskan, petugas PPS tetap dapat mengakses Aplikasi Sirekap secara offline. Dengan demikian, pengerjaan upload data bisa dilakukan meskipun tanpa internet.
"Karena itu KPPS wajib instal Aplikasi Sirekap," jelasnya
Sebelumnya, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagi alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Terkait penggunaan Sirekap, Divisi Teknis dan Divisi Datin KPU harus berkoordinasi.
Betty menyampaikan bahwa Sirekap Pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024.
Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.
Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.
Sirekap Website digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
KPU Minut Mendadak Dipanggil KPU Sulut, Ternyata Klarifikasi Hal Ini |
![]() |
---|
Daftar Caleg Terpilih DPRD Sulawesi Utara 2024-2029 dan Jumlah Raihan Suara Masing-Masing |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Sulawesi Utara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Sulut 2024-2029 |
![]() |
---|
8 PHPU di MK Selesai, KPU Sulawesi Utara Segera Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara Segera Seleksi Pantarlih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.