Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulawesi Utara

BREAKING NEWS: KPU Sulawesi Utara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Sulut 2024-2029

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, pihaknya melaksanakan pleno menyusul nota dinas KPU RI.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara menetapkan perolehan kursi parpol untuk DPRD Sulawesi Utara dalam pleno di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (13/6/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Sulawesi Utara menetapkan perolehan kursi parpol untuk DPRD Sulawesi Utara dalam Pemilu 2024.

Pleno penetapan perolehan kursi ini berlangsung di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (13/6/2024) malam.

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, pihaknya melaksanakan pleno menyusul nota dinas KPU RI.

"Nota dinas bertanggal 11 Juni dikeluarkan setelah tuntasnya dua perkara PHPU lokus Sulawesi Utara di MK. Di mana keputusan MK pada 7 Juni lalu," ujar Kenly yang didampingi Anggota KPU, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu.

Adapun perolehan kursi parpol untuk DPRD Sulut tak berubah dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang diterapkan KPU Sulawesi Utara pada awal Maret 2024 lalu.

Hal itu diterapkan dalam Berita Acara KPU Sulut nomor 160/PL.01. 9-BA/71/2/2024 tentang Perhitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024.

Berikut rincian perolehan kursi parpol untuk DPRD Sulawesi Utara 2024-2029

  • PDIP: 19 kursi
  • Golkar: 6 kursi
  • Nasdem: 6 kursi
  • Demokrat: 6 kursi
  • Gerindra: 4 kursi
  • PKB: 1 kursi
  • PKS: 1 kursi
  • PSI: 1 kursi
  • Perindo: 1 kursi

(tribun manado/Fernando Lumowa)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved