Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulut Hari Ini, Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka, PelakuJudi Online Ditangkap

Inilah daftar 3 berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Jumat 15 November 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
Daftar berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Jumat 15 November 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak 3 berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Jumat 15 November 2024

Sederet berita berikut merupakan berita-berita yang menarik perhatian pembaca di Portal Tribun Manado.

Mulai dari Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka, Resmob Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minahasa hingga Harta Kekayaan Novi Politon

Simak selengkapnya:

 

1. Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemilu oleh Kepolisian

Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang cukup atas kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu). 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penetapan tersangka tersebut. 

"Iya benar sudah jadi tersangka," jelasnya

Meski begitu Maurits Mantiri tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian. 

"Tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya 3 sampai 18 bulan," jelasnya

Kata Kapolres, penahanan Maurits Mantiri bisa dilakukan jika sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. 

Baca Selengkapnya

2. Kronologi Resmob Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minahasa

Tiga orang tersangka dalam kasus judi online toto gelap (Togel) di Kabupaten Minahasa diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu masing-masing seorang perempuan berinisial OL dan 2 orang pria yaitu DT dan MW.

Mereka diamankan di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan pengungkapan praktik judi online toto gelap di Desa Lemoh ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Tim Resmob.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan ketiga tersangka," lanjutnya.

Dalam pengungkapan kali ini, Tim Resmob juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah buku rekapan togel, sebuah pulpen dan uang tunai berjumlah Rp. 3.420.000,.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved