Korupsi Dana Desa di Minut
Breaking News : Hukum Tua Desa Gangga 2 Minut Sulawesi Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.
Terpantau di Polres Minut, Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna orange.
Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.
Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Menindaklanjuti Asta Cita dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kemudian perintah Kapolda Sulut, sejalan dengan itu perintah Kapolres, kami melakukan penahanan kepada hukum tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat," ucap Kanit, Ipda Eko Tatundu.
Dijelaskan Kanit Eko, selama 20 hari kedepan tersangka akan ditahan di Rutan Polres Minut.
"Tersangka ditahan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022," ungkap Kanit.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Hukum Tua Desa Gangga 2, Tersangka Korupsi Dana Desa Dilimpahkan Polres Minut ke Kejari |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Gangga Dua Minut Sulawesi Utara Masuk Tahap 2 |
![]() |
---|
Total Kerugian Negara Gara-gara Ulah Hamid Sangadji Hukum Tua di Minut Tersangka Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Hukum Tua Desa Gangga Dua Jadi Tersangka Korupsi, Ini Komentar Kadis PMD Minut |
![]() |
---|
Sosok Hamid Sangadji, Hukum Tua di Minut yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.