Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Sosok Mansur Paputungan, Camat Sang Tombolang Bolmong yang Viral, Bikin Video Dukung Calon Gubernur

Diketahui baru-baru ini sebuah video yang merekam sejumlah orang berpakaian ASN memberi dukungan untuk salah satu Calon Gubernur Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Facebook Mansur Paputungan
Camat Sang Tombolang, Mansur Paputungan (berdiri). 

Dalam video berdurasi 0,35 detik itu terlihat tujuh pria berpakaian seragam ASN coklat khaki berdiri.

Seorang di antaranya kemudian berdirI.

Ia mengaku sebagai Camat Sangtombolang.

Mereka kemudian mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon peserta Pilgub Sulut

Sangtombolang merupakan salah satu wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong

Hingga berita ini terbit Camat Sang Tombolang belum memberi tanggapan terkait video tersebut.

3. Tanggapan Bawaslu 

Hal ini tentu menarik beberapa tanggapan terutama bagi para pengawas pemilihan kepala daerah. 

"Sudah kami terima dan saat ini sedang dalam penelusuran," ucap Akim Mokoagow Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bolaang Mongondow. 

Akim melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran semua kejadian yang viral di media sosial terkait Pilkada. 

"Dan hal itu akan kami tindak lanjuti apalagi terkait ASN yang tidak netral," jelasnya. 

Dalam video yang beredar Camat dan beberapa kepala desa memberi dukungan kepada salah satu calon di Pilkada Sulut. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara memastikan memproses dugaan pelanggaran oknum ASN  yang menyatakan dukungan kepada salah satu paslon peserta Pilgub Sulut

Ketua Divisi Penanganan Pelanggatan dan Data Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi mengungkapkan, pihaknya menjadikan video viral itu sebagai informasi awal. 

"Saat ini Sementara ditelusuri oleh Bawaslu Bolmong," kata Densi, Jumat (8/11/2024).

Katanya, jika sudah terpenuhi syarat formal dan materilnya maka akan dijadikan temuan. "Kemudian diproses sesuai peraturan perundang undangan," jelasnya. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved