Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Eks Kapolda Sulut Bongkar 6 Produk Skincare Berbahaya di Makassar

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mulai menjabat Kapolda Sulawesi Selatan sejak 20 September 2024. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Eks Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono tengah diperbincangkan.

Itu setelah Polda Sulawesi Selatan mengungkap produk kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

Setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.  

"Baru satu minggu. Saat ini kami tengah memeriksa saksi dan ahli. Setelah itu, gelar perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan," sebutnya.  

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiwan, di lokasi yang sama.  

Menurutnya, tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya ini telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.  

Diketahui setelah merilis enam produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, Polda Sulsel bakal periksa sejumlah saksi, termasuk ahli.  

Ke enam produk  dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Sontak saja sosok Fenny Frans langsung disorot.

Sosok Fenny Fras, bos skincare tajir di Makassar, sedang disorot karena produk kecantikan yang diproduksinya positif mengandung bahan berbahaya merkuri.

Produk skincare yang mengandung bahan berbahaya itu yakni, FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream.

Polda Sulawesi Selatan telah menyita produk skincare milik Fenny Fras pada Jumat, (8/11/2024).

Fenny Fras pun terancam dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Selain sosok Fenny Frans, sosok Irjen Pol Yudhiawan Wibisono ikut diperbincangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved