Talaud Sulawesi Utara
Akhirnya Terungkap Penyebab Gaji Perangkat Desa di Talaud Lama Dibayar, Elly Lasut Bongkar Alasannya
Menurut Elly Lasut, ada beberapa prosedur teknis yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pencairan dana untuk melakukan pembayaran gaji.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Poin ketiga dijelaskan Elly Lasut bahwa selain kelengkapan SPJ, ada prosedur lainnya yang memengaruhi pencairan dana, yakni persetujuan Nota Perubahan APBD.
Menurutnya, proses pengajuan Nota Perubahan biasanya dimulai pada Bulan Juni atau Juli setiap tahunnya.
Selama proses ini, tidak ada transaksi yang bisa dilakukan sampai persetujuan dari pemerintah provinsi diterima dan diunggah ke sistem aplikasi.
“Transaksi baru bisa dilakukan setelah persetujuan gubernur dan diunggah ke aplikasi. Begitu proses ini selesai, barulah pembayaran ADD, gaji, operasional, dan honor bisa berjalan,” ungkap Elly.
Poin ke empat kata Elly bahwa Nota Perubahan APBD baru disetujui pada Oktober atau November tahun ini, yang menjadi alasan tambahan keterlambatan pembayaran.
Menanggapi kondisi saat ini, Elly menyatakan bahwa sebenarnya Pejabat Bupati Talaud yang telah menjabat sejak September 2024 dapat memerintahkan pembayaran gaji perangkat desa setelah Nota Perubahan disetujui.
Menurutnya, jika persetujuan gubernur sudah keluar sejak September, maka pembayaran gaji seharusnya bisa dilakukan lebih cepat.
“Pejabat Bupati sebenarnya sudah bisa memerintahkan pembayaran sejak September kalau mau. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena itu hak perangkat desa,” tegasnya.
Elly juga menegaskan bahwa ADD dan gaji perangkat desa tidak akan hilang, hanya saja pencairannya harus menunggu semua prosedur terpenuhi dan dilakukan dengan tertib.
Elly Lasut menyatakan dukungannya terhadap aksi perangkat desa yang menuntut hak mereka.
Ia menyebutkan bahwa seluruh perangkat desa memiliki hak untuk menerima gaji mereka tepat waktu, dan bahwa keterlambatan ini semata-mata dikarenakan aturan administratif yang ketat.
“Saya setuju kalau mereka mau demo untuk menuntut hak mereka. Ini adalah hak mereka sebagai aparatur desa,” ujarnya.
Elly berharap dengan penjelasan ini, masyarakat dan perangkat desa di Talaud dapat memahami alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji.
“Seluruh hak perangkat desa ada di dalam APBD, tetapi memang pencairan harus sesuai prosedur agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” katanya mengakhiri penjelasan. (ndo)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Mario Titah Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Welly Titah dan Anisya Jalani Gladi Bersih Pelantikan Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Talaud |
![]() |
---|
Welly-Anisa Segera Dilantik, Warga Talaud Diimbau Jaga Kondusivitas dan Pererat Persaudaraan |
![]() |
---|
Jabatan Komandan Lanal Tahuna Berpindah, Ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan |
![]() |
---|
Tampil Serba Hitam, Bupati Talaud Terpilih Welly Titah Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.