Manado Sulawesi Utara
Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado yang Jualan di Badan Jalan
Satpol PP Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).
Anggota menertibkan lapak-lapak yang berada dibadan jalan, diarahkan kepada pedagang untuk berjualan di dalam pasar.
Penertiban diketahui sudah dilakukan berulang kali oleh Satpol PP, namun masih banyak pedagang yang melakukan pelanggaran.
Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan kegiatan pedagang menghambat fungsi jalan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Ini tidak sesuai dengan Perda kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelasnya
Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Panti Werdha Senja Cerah Mapanget Manado Tampung 50 Lansia, Ada yang Ditelantarkan Keluarga |
![]() |
---|
Ada yang Tak Didatangi Keluarga, Komandan TNI AL Hibur Siswa Dikmata Saat Pelantikan di Manado |
![]() |
---|
Kisah Gen Z Jualan Kopi Keliling di Kota Manado, Sebut Gengsi Bikin Tak Bisa Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.