Manado Sulawesi Utara
Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado yang Jualan di Badan Jalan
Satpol PP Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).
Anggota menertibkan lapak-lapak yang berada dibadan jalan, diarahkan kepada pedagang untuk berjualan di dalam pasar.
Penertiban diketahui sudah dilakukan berulang kali oleh Satpol PP, namun masih banyak pedagang yang melakukan pelanggaran.
Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan kegiatan pedagang menghambat fungsi jalan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Ini tidak sesuai dengan Perda kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelasnya
Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Testimoni Guru Terkait Makanan Bergizi Gratis di Manado |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Niat Penyerangan Kelompok Pemuda di Manado, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas MBW II: Ada Dermaga Wisata hingga Food Truck |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.