Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado yang Jualan di Badan Jalan

Satpol PP Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Satpol PP tertibkan pedagang di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Jumat (4/10/2024).

Anggota menertibkan lapak-lapak yang berada dibadan jalan, diarahkan kepada pedagang untuk berjualan di dalam pasar.

Penertiban diketahui sudah dilakukan berulang kali oleh Satpol PP, namun masih banyak pedagang yang melakukan pelanggaran.

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan kegiatan pedagang menghambat fungsi jalan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Ini tidak sesuai dengan Perda kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelasnya

Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved