LHKPN
Harta Kekayaan Arthur Palilingan Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Sulut, Punya Hutang Rp 635 Juta
Berikut daftar harta kekayaan Arthur Palilingan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar harta kekayaan Arthur Palilingan.
Arthur Palilingan merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Harta Kekayaan
Arthur Palilingan melaporkan harta kekayaan pada 6 Maret 2024.
Jenis laporan harta kekayaan Arthur Palilingan yakni periodik tahun 2023.
Harta kekayaan Arthur Palilingan terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada Sabtu 9 November 2024 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Arthur Palilingan mencapai Rp 1.182.613.913.
Berikut selengkapnya:
NAMA: ARTHUR NONO PALILINGAN
LEMBAGA: PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA
UNIT KERJA: DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
SUB UNIT KERJA: DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JABATAN: KEPALA DINAS
NHK: 811471
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.415.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 268 m2/150 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI 500.000.000
2. Tanah Seluas 10792 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, WARISAN 500.000.000
3. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI 140.000.000
4. Tanah Seluas 6689 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI 275.000.000
| Harta Kekayaan Franky Wongkar, Bupati Minahasa Selatan Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Steven Liow, Eks Kadis Kominfo Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Setahun Menjabat, Ini Daftar Harta Kekayaan 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PMD-Kabupaten-Minahasa-Arthur-Palilingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.