Pembunuhan di Bolmong
Akhirnya Terungkap Motif Oknum Anggota TNI di Bolmong Sulut Bunuh Korban, Hutang Ratusan Juta
Akhirnya terungkap motif kasus pembunuhan oleh oknum anggota TNI di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif kasus pembunuhan oleh oknum anggota TNI di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir.
Motif oknum TNI lakukan pembunuhan yakni masalah pribadi yakni hutang korban yang mencapai ratusan juta.
Diketahui sebelumnya, korban RA tewas setelah ditikam oleh pelaku oknum anggota TNI.
Polres Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya mengungkapkan motif kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI di Kecamatan Lolak.
Kepada Tribun Manado, Muhammad Chaidir mengatakan motif dari kasus pembunuhan ini adalah masalah hutang.
Menurutnya korban punya hutang hingga Rp 140 juta kepada pelaku.
Korban diketahui bernama Rahmat Ali Algaus warga kecamatan Lolak.
"Ini masalah pribadi.
Korban ini punya hutang kepada pelaku," ujarnya.
"Pelaku sudah menagih berulang kali tapi korban menghindar terus," tegasnya.
Perwira dua melati ini mengatakan pelaku melihat korban saat hendak ke kebun.
"Ketika mau ke kebun lihat korban di rumah pemenangan," ujarnya.
"Di situ pelaku menagih hutang dan terlibat cekcok," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa penikaman hingga menyebabkan korban Rahmat Ali Algaus tewas ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 November 2024.
Korban ditikam berulang kali saat tengah berada di markas tim pemenangan salah satu paslon Bupati-Cabup Bolmong.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Bolaang Mongondow hingga viral di media sosial.
Pelaku Seorang Babinsa
Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, sudah ditangani oleh Polisi Militer (POM).
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang Babinsa.
"Pelaku adalah seorang Babinsa.
Dan sangat disayangi masyarakat," kata dia via telepon, Minggu 3 November 2024.
Ia membeberkan kejadian ini berawal saat pelaku menagih hutang kepada korban.
Hutang tersebut diketahui berjumlah hingga Rp 140 juta.
"Korban ini selalu menghindar saat ditagih terkait hutang tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang Babinsa menegaskan bahwa pelaku sudah ditahan di kantor Polisi Militer.
"Kita proses sesuai aturan yang berlaku.
Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di kantor Polisi Militer Kotamobagu," tandasnya.
Diketahui, korban dalam peristiwa ini adalah seorang warga bernama Rahmat Ali Algaus.
Kasus ini terjadi pada Sabtu tanggal 2 November 2024.
Korban ditikam berulang kali saat tengah berada di markas tim pemenangan salah satu paslon Bupati - Cabup Bolmong.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Bolaang Mongondow hingga viral di media sosial.
Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai pribadi yang kritis.
Bagi warga sekitar dan rekan-rekannya, korban dikenal baik dan suka membantu.
Ia juga dikenal sebagai seorang aktivis yang vokal membela kepentingan masyarakat banyak.
Sempat Pamit
Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), ditangani serius oleh Kodim 1303 Bolmong.
Pasalnya pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1303 Bolmong.
Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris kepada Tribunmanado.co.id membenarkan bahwa pelaku adalah anggotanya.
Ia membeberkan setelah kejadian pelaku sempat ke rumahnya.
"Pelakunya sudah ditahan Polisi Militer (POM)," ungkapnya.
"Dia menyerahkan diri ke POM usai kejadian," ungkapnya.
Tak hanya itu, sebelum menyerahkan diri pelaku juga sempat pamit ke keluarganya.
Bukan Masalah Politik
Ingfantri Manggalupang, ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Sukron Mamonto-Refly Ombuh angkat bicara atas insiden di rumah sekretariat pemenangan.
Ingfantri menyayangkan kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian di rumah sekretariat pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sukron-Refly di Lolak Tombolango, Bolmong, Sulawesi Utara.
Menurutnya, kejadian ini bila tidak cepat ditangani pihak berwajib bisa membias ke unsur politik.
"Kejadian ini terjadi tepat di sekretariat, jangan sampai ini membias menjadi isu politik apalagi di momen pilkada seperti ini," ucap Ingfantri saat dihubungi Tribun Manado Sabtu (02/11/2024).
Ingfantri juga menjelaskan bahwa dirinya yakin kejadian tersebut tidak terkait dengan politik.
"Kejadiannya tidak terkait dengan politik melainkan karena masalah pribadi, " jelasnya.
Ingfantri berharap agar kejadian ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar pilkada tetap berjalan damai.
"Kami berharap pilkada tahun ini tetap berjalan damai, dan kami berharap APH bisa menindak tegas oknum pelaku dalam insiden ini," tambahnya.
Memang kata Ingfantri kejadian ini menjadi pukulan keras terhadap dirinya dan paslon yang di usung, dan kami mengecam keras insiden ini.
"Terlepas dari salah dan khilafnya, kami mengecam keras perbuatan oknum yang sudah menyebabkan hilangnya nyawa korban," tambahnya.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK
akhirnya terungkap
motif
Pembunuhan di Bolmong
oknum
anggota
TNI
Bolmong
Sulawesi Utara
Sulut
korban
AKBP Muhammad Chaidir
BeritaViral
ViralLokal
pembunuhan
Manado
5 Fakta Pembunuhan di Bolmong Sulawesi Utara, Jemi Runtu Meninggal, Teman Pelaku Sempat Teriak |
![]() |
---|
Sosok Stenli Mokalu, Pelaku Pembunuhan di Bolmong, Korban Tewas Ditikam Usai Pukul Teman Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Desa Mopugad Utara Bolmong Sulut, Korban yang Memulai Perkara |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Bolmong Sulut: Emosi Teman Dipukuli, Pelaku Langsung Kejar dan Tikam Korban |
![]() |
---|
Sosok Jemi Runtu Korban Pembunuhan di Bolmong Sulut, Ojek Pengangkut Tewas Ditikam, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.