Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Pelaku Pembunuhan di Lolak Bolmong Sulawesi Utara Berstatus Anggota TNI

Pelaku pembunuhan Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong diketahui adalah seorang anggota TNI.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polres Bolmong
Pelaku Pembunuhan di Lolak Sulawesi Utara Berstatus Anggota TNI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu 2 November 2024.

Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, kasus pembunuhan tersebut terjadi di salah satu rumah pemenangan di Kabupaten Bolmong.

Pelaku dari kasus pembunuhan ini diketahui adalah seorang anggota TNI.

Berdasarkan informasi, anggota TNI ini berstatus di Kodim 1303 Bolmong.

Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia menegaskan yang bersangkutan sudah diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah kita proses sesuai aturannya," kata dia. 

Perwira dua melati ini menegaskan yang bersangkutan sudah ditahan di Markas POM Kotamobagu.

"Betul sudah kita tahan. Intinya tetap akan diproses sesuai aturan," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved