Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Sepanjang Tahun 2024, Ada 17 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kotamobagu Sulut

Dinas Kesehatan Kotamobagu mencatat adanya 17 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi selama periode tersebut.

tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sepanjang tahun 2024, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), dinyatakan bebas dari kasus rabies.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kotamobagu mencatat adanya 17 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi selama periode tersebut.

Hal ini disampaikan Subkordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotamobagu, Hariyanti Sutarjo.

Hatiyanti menjelaskan bahwa GHPR dan rabies adalah dua hal yang berbeda.

“Gigitan hewan penular rabies memang perlu diwaspadai, tetapi tidak serta-merta menyebabkan rabies pada korban,” katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/10/2024).

Rabies adalah infeksi virus yang bisa berkembang setelah gigitan, namun bila penanganan awal dilakukan dengan baik, infeksi ini bisa dicegah.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama dalam menjaga hewan peliharaan dan menghindari interaksi dengan hewan liar yang berpotensi menularkan rabies.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved