Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kesal Api Kian Membesar, Warga Lempari Petugas Damkar dengan Batu

Dalam video itu, terlihat dua petugas wanita menggunakan seragam boru khas Damkar sedang menyemprotkan air ke arah titik api di lokasi kebakaran. 

Editor: Indry Panigoro
Internet
Ilustrasi kebakaran 

Pengakuan Petugas Damkar 

Dua petugas damkar yang dilempari itu adalah Vivi Hastuti (27) dan Raden Yunita (25). 

Vivi dan Yunita tidak tahu siapa sosok yang melempari mereka dengan batu, karena keduanya saat itu sedang berjibaku memadamkan api. 

"Kita baru turun dari mobil, persiapkan selang. Saat kita fokus memadamkan api, tidak tahu orangnya siapa, mereka lempar batu," ucap Vivi, Kamis. 

Vivi merasa heran ia dan Yunita menjadi sasaran pelemparan batu

Apalagi, ketika itu petugas tiba di lokasi lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. 

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Dinas Damkar Kota Bogor, petugas harus tiba di lokasi 15 menit setelah mendapat laporan kebakaran.  

Sementara, dalam kasus kebakaran kios di Jalan Raya Tajur, petugas tiba di lokasi sekitar lima menit setelah mendapat laporan.  

"Karena dekat, tidak adalah kita sampai lebih dari lima menit," jelas Vivi. 

Vivi menduga, pelemparan batu itu terjadi karena petugas dianggap terlambat tiba di lokasi, sehingga api menjalar ke beberapa kios. 

"Harus sabar dulu. Mungkin di sana sudah tidak sabar, kan api sudah besar. Mungkin karena panik," jelasnya.  

Sementara, Yunita mengakui, petugas sempat kesulitan mencegah api merembet ke beberapa kios. Sebab, saat kejadian, angin berembus kencang.  

Selain faktor cuaca, hal teknis seperti keterbatasan air dan penurunan selang dari kendaraan juga menjadi tantangan lain yang dihadapi petugas.  

"Penurunan selang juga. Kita juga agak panik. Keterbatasan air. Tapi dibantu ada water supply di sini, sama hidran. Dibantu sama damkar lain, damkar Kabupaten Bogor," kata dia.  

Vivi pun menyarankan masyarakat segera melapor ke petugas jika terjadi kebakaran, bukan mendahulukan kepentingan pribadi seperti mengabadikan insiden tersebut.  

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved