Kabinet Merah Putih
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Kawan Prabowo yang Kini Jabat Menteri Pertahanan di Kabinet Merah Putih
Inilah sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan (Menhan) yang baru saja dilantik Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
Selanjutnya di tahun 2005, Sjafrie diutus menjabat sebagai Sekjen Dephan hingga masa pensiunnya.
Prabowo Lantik 53 Menteri & Pejabat Setingkat Menteri
Presiden Prabowo Subianto melantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya Prabowo telah mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.
Dalam Kabinet Merah Putih terdapat 53 yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 pejabat setingkat Menteri.
Dari 53 nama tersebut, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan yang turut dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian disusul Pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Menteri.
Adapun pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 133 P tahun 2024 mengenai pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Lalu, pelantikan kepala BIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para Menteri yang diikuti penandatanganan berita acara.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan para Menteri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar 6 Kabinet Merah Putih yang mengajukan Kenaikan Anggaran 2026, Ini yang Paling Banyak |
![]() |
---|
Dua Menteri Presiden Prabowo Disorot, Diduga Pakai Jabatan dan Fasilitas Negara Bantu Kegiatan Istri |
![]() |
---|
Jawaban Prabowo Subianto Soal Reshuffle Kabinet, Ada Kritik Itu Biasa |
![]() |
---|
Daftar 10 Menteri Presiden Prabowo Dengan Kinerja Terburuk 100 Hari Kerja, Siapa Paling Buruk? |
![]() |
---|
Arahan Presiden Pakai Produk lokal, Menteri-menteri Prabowo Diwajibkan Pakai Mobil Maung Pindad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.