Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan di Kotamobagu Sulawesi Utara Diperiksa Kejari Hingga Dua Jam

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pejabat di Pemkot Kotamobagu ini masing-masing diperiksa selama dua jam.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kejari Kotamoabgu
Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjalani pemeriksaan di Kejari Kotamobagu, Jumat 18 Oktober 2024.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pejabat di Pemkot Kotamobagu ini masing-masing diperiksa selama dua jam.

"Iya, tadi diperiksa selama dua jam," ujar salah satu jaksa di Kejari Kotamobagu.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, kedua pejabat tersebut dipanggil untuk klarifikasi terkait informasi penyalahgunaan APBD di Pemkot Kotamobagu.

"Ini masih sebatas klarifikasi," ujarnya. 

Meski begitu, ia belum membeberkan secara detail alasan kedua pejabat Pemkot Kotamobagu tersebut dipanggil.

"Nanti akan kita beberkan. Sabar dulu," ungkapnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved