Kotamobagu Sulawesi Utara
Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan di Kotamobagu Sulawesi Utara Diperiksa Kejari Hingga Dua Jam
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pejabat di Pemkot Kotamobagu ini masing-masing diperiksa selama dua jam.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjalani pemeriksaan di Kejari Kotamobagu, Jumat 18 Oktober 2024.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pejabat di Pemkot Kotamobagu ini masing-masing diperiksa selama dua jam.
"Iya, tadi diperiksa selama dua jam," ujar salah satu jaksa di Kejari Kotamobagu.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, kedua pejabat tersebut dipanggil untuk klarifikasi terkait informasi penyalahgunaan APBD di Pemkot Kotamobagu.
"Ini masih sebatas klarifikasi," ujarnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan secara detail alasan kedua pejabat Pemkot Kotamobagu tersebut dipanggil.
"Nanti akan kita beberkan. Sabar dulu," ungkapnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.