Pembunuhan di Boltim
Breaking News : JPU Tuntut Aning Terdakwa Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut dengan Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kadek Adi Anggara menuntut Aning dengan hukuman mati.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Arnita Mamonto alias Aning terdakwa dalam kasus mutilasi seorang bocah perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kadek Adi Anggara menuntut Aning dengan hukuman mati.
Sidang tuntutan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim Sulharman didampingi dua anggotanya Tommy M Mandagi dan Adyanti.
Dalam isi tuntutannya terdakwa Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain”.
Sebagaimana dalam dakwaan pertama primair pasal 340 KUHP.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan Pidana Mati," ujar JPU.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariel Pasangkin, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar hari ini sidang tuntutannya,” ujar Ariel.
“Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tambahnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku |
|
|---|
| Sosok Ikbal Piri Korban Pembunuhan 4 Pelaku di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Kronologi dan Motifnya |
|
|---|
| Sosok 4 Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Korban Ditikam dengan Bambu, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan di Boltim, Korban Ditikam Pakai Bambu dan Pisau Badik, 4 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Daftar Nama 4 Pelaku Pembunuhan Ikbal Piri, Asmara Diduga Jadi Motif Korban Ditikam hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.