Pilkada Bitung 2024
Pilkada Bitung 2024, APK Milik KPU dan APS Paslon Dirusak dan Hilang, Ini Penjelasan Mereka
APK yang di pasang KPU Bitung memuat foto, nomor urut dan visi misi program pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung nomor urut 1 dan 2.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Santy menduga, APK Paslon Geraldi-Erwin menjadi target perusakan dikarenakan dari beberapa kejadian di lokasi pemasangan baliho, hanya baliho milik Geraldi-Erwin yang dirusak.
"Anehnya, baliho Paslon lain tidak dirusak dan hanya baliho Geraldi-Erwin yang dirusak," katanya.
Masalah ini telah di koordinasikan dengan tim Kampanye bagian hukum, untuk membuat laporan ke Bawaslu dan aparat kepolisian.
"Tim juga sementara bergerak mencari tahu siapa pelakunya untuk dilampirkan di laporan tim hukum Paslon Gerldi Erwin," katanya.
Larangan dan sanksi pengrusakan APK diatur dalam Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2023 pasal 280 , pelaksana, peserta , dan tim kampanye dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu .
Sanksi nya dapat dikenakan pidana pemilu penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00.
Pilkada Bitung Sulut, Berikut Daftar Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi di Pilwako Bitung |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Randito Maringka, Wakil Walikota Bitung Terpilih yang Baru Berusia 28 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Bitung, Calon Wali Kota Hengky Honandar: Kemenangan Kami Dedikasikan untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pilkada Sulut, Warga Bitung yang Belum Dapat C6 Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Lepas Logostik, Wali Kota Bitung Maurits Ajak Sukseskan Pilkada: Datang ke TPS Jam 7 Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.