Minsel Sulawesi Utara
Pelaku Pencabulan Anak di Minsel Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Sajam
"Saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak kepolisian," jelasnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak.
Pelaku diketahui adalah seorang pria berinisial NW (50), warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Amurang pada awal bulan Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad A.A. Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Baca juga: Lirik Lagu NDX AKA - Apa Kabar Mantan New Version, Apa Kabar Wong Sing Tau Tak Sayang
Baca juga: Chord Gitar Lagu Christmas In Killarney - Bing Crosby
“Korbannya seorang siswi berusia 17 tahun. Tersangka masuk dalam kamar kos korban melalui ventilasi udara pada subuh hari, menutup wajah, kemudian mengancam korban dengan pisau dan menyetubuhi korban," jelasnya, Senin (14/10/2024).
Saat menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, dan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.
"Saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak kepolisian," jelasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.